Pemerintahan

Komisi C DPRD Kota Batu Sidak TPA Tlekung

Diterbitkan

-

Komisi C DPRD Kota Batu Sidak TPA Tlekung

MEMONTUM KOTA BATU – Aroma bau sampah di TPA Tlekung banyak dikeluhkan warga. Untuk itu DPRD Batu berencana mengadakan alat pengolah sampah yang akan ditaruh di setiap desa di Kota Batu. Hal itu dilakukan agar sampah tidak semuanya bisa ditampung di TPA Tlekung, melainkan bisa dikelolah sendiri di desa.

Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Thohari saat melakukan sidak ke TPA Tlekung, Selasa (19/11/2019). Khamim beserta anggota komisi C meninjau langsung proses pengolahan sampah di TPA Tlekung.

“Rasakan saja, baunya seperti ini,” ujar Khamim, Selasa (19/11/2019).

Diterangkan Khamim, banyaknya keluhan masyarakat sudah masuk ke DPRD Batu. Maka dari itu, DPRD Batu melakukan sidak.

Advertisement

“Warga banyak mengeluhkan. Banyak ladang yang beralih fungsi menjadi rumah sehingga banyak hunian baru di sekitar TPA. Hunian baru ini menimbulkan masalah baru. Tahun 2020 ini kami usulkan pengadaan mesin pengolah sampah,” ungkapnya.

Dikatakan Khamim, mesin itu bekerja di sumber sampah setiap desa. Anggarannya senilai Rp 300 juta per unit alat pengolah sampah. Khamim berharap, setiap desa dan kelurahan di Kota Batu bisa memiliki alat tersebut secara bertahap.

“Per desa kami kasih alat supaya sampah bisa diolah menjadi paving. Ini supaya sampah tidak menumpuk di TPA. Selama ini kan menumpuk di sini terus,” kata Khamim sembari menunjuk tumpukan sampah di TPA Tlekung.

Khamim mengatakan dalam tahap awal rencana pengadaan alat pengolah sampah ini ada sekitar empat hingga lima unit alat. Ditegaskan Khamim, pengelolaan sampah sangat penting bagi Kota Batu karena kondisinya setiap tahun semakin padat oleh penduduk.

Advertisement

“Kami memang butuh banyak. Tahun 2020 kami anggarkan namun tidak menggunakan PAK. Kami coba di Bulukerto,” paparnya. Alat yang masih terbatas itu akan dipakai secara bergantian dari desa ke desa. Kecuali jika nanti setiap desa telah memiliki, maka alat bisa digunakan secara mandiri oleh setiap desa.

DRPD Batu juga akan berkoordinasi dengan BUMDES agar bisa mengedukasi masyarakat untuk mengelolah sampah.

Sebelumnya, Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kota Batu akan memberikan alat pengurai sampah di TPA Tlekung. Alat itu untuk mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah di TPA Tlekung. Selain itu, rencananya juga akan dilakukan perluasan lahan sampah di TPA Tlekung. Mesin pengolah sampah itu bisa mengolah 30 ton sampah per hari.

“Anggarannya Rp 5 miliar, bisa mengolah 50 persen total sampah yang rata-rata tiap hari mencapai 60 ton,” kata Arif As Sidiq, Kepala DLH Kota Batu beberapa waktu lalu.

Advertisement

Dengan adanya mesin pengolahan sampah tersebut, maka diharapkan bisa mencapai target penggunaan bio gas untuk kebutuhan masyarakat. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas