Kota Batu
Udeng Sima Bawana Jadi Kearifan Lokal HAKI Kota Batu, ASN Wajib Kenakan Setiap Kamis

Memontum Kota Batu – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu setiap Kamis, kini diwajibkan mengenakan Udeng Sima Bawana. Ini dikarenakan, penggunaan udeng yang digagas Paguyuban Sangga Braja, itu sudah masuk dalam peraturan wali (Perwali) Kota Batu.
Disampaikan salah satu penggagas dari Paguyuban Sangga Braja, Dwi Santoso, bahwa tujuan digagasnya udeng itu untuk mengangkat kearifan lokal yang dirintisnya sejak tahun 2018. “Udeng Sima Bawana itu digagas oleh Paguyuban Sangga Braja pada tahun 2017. Setelah itu, mulai di Kota Batu dirintis pada tahun 2018,” terang Dwi, Minggu (26/02/2023) sore.
Awal dari gagasan itu, tambahnya, karena paguyuban yang merupakan komunitas pecinta benda pusaka ini menginginkan adanya sesuatu yang dipersembahkan untuk Kota Batu. Dari ide yang muncul, saat berdiskusi dengan sesepuh budaya, akhirnya Udeng Sima Bawana itulah yang diunggulkan.
“Kearifan lokal terkait udeng ini sudah punah di kalangan pemuda. Kalau sekarang ada sebuah daerah memiliki blangkon itu sudah berjalan. Tetapi, udeng memang setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing. Dari hasil diskusi dengan sesepuh, udeng itulah yang kami munculkan,” tuturnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Namun demikian, ujar, keberadaan udeng Sima Bawana saat ini sudah masuk dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Batu. Sehingga, diwajibkan setiap apartur sipil negara (ASN) Pemkot Batu mengenakan udeng Khas Batu Sima Bawana.
“Sebenarnya, tahun 2022 yang lalu sudah masuk Perwali. Dan, tahun ini dipertegas oleh Pj Wali Kota. Dan, dari Perwali itu mewajibkan kepada ASN setiap hari Kamis mengenakan udeng Sima Bawana,” jelas Dwi.
Oleh sebab itu, dengan sudah diperwalikan udeng itu, maka Udeng Sima Bawana adalah milik warga Kota Batu. “Kami berharap, masyarakat dan Pemkot mensupport kegiatan ini. Yaitu, mengembangkan dan mempertahankan kearifan lokal berupa udeng Sima Bawana. Karena, udeng itu sudah milik masyarakat Kota Batu,” paparnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arif A Sidiq, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa udeng Sima Bawana yang digagas Paguyuban Sangga Braja sudah diperwalikan. Bahkan, keberadaan khas Kota Batu Sima Bawana sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Jadi, udeng Sima Bawana yang digagas Paguyuban Sangga Braja ini sudah tercatat di HAKI. Juga, sudah masuk dalam Perwali. Dan, sudah dicanangkan bahwa setiap hari Kamis ASN Pemkot Batu wajib mengenakannya,” katanya, Minggu (26/02/2023) sore. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















