Kota Batu

Udeng Sima Bawana Jadi Kearifan Lokal HAKI Kota Batu, ASN Wajib Kenakan Setiap Kamis

Diterbitkan

-

Udeng Sima Bawana Jadi Kearifan Lokal HAKI Kota Batu, ASN Wajib Kenakan Setiap Kamis

Memontum Kota Batu – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu setiap Kamis, kini diwajibkan mengenakan Udeng Sima Bawana. Ini dikarenakan, penggunaan udeng yang digagas Paguyuban Sangga Braja, itu sudah masuk dalam peraturan wali (Perwali) Kota Batu.

Disampaikan salah satu penggagas dari Paguyuban Sangga Braja, Dwi Santoso, bahwa tujuan digagasnya udeng itu untuk mengangkat kearifan lokal yang dirintisnya sejak tahun 2018. “Udeng Sima Bawana itu digagas oleh Paguyuban Sangga Braja pada tahun 2017. Setelah itu, mulai di Kota Batu dirintis pada tahun 2018,” terang Dwi, Minggu (26/02/2023) sore.

Awal dari gagasan itu, tambahnya, karena paguyuban yang merupakan komunitas pecinta benda pusaka ini menginginkan adanya sesuatu yang dipersembahkan untuk Kota Batu. Dari ide yang muncul, saat berdiskusi dengan sesepuh budaya, akhirnya Udeng Sima Bawana itulah yang diunggulkan.

“Kearifan lokal terkait udeng ini sudah punah di kalangan pemuda. Kalau sekarang ada sebuah daerah memiliki blangkon itu sudah berjalan. Tetapi, udeng memang setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing. Dari hasil diskusi dengan sesepuh, udeng itulah yang kami munculkan,” tuturnya.

Advertisement

Baca juga :

Namun demikian, ujar, keberadaan udeng Sima Bawana saat ini sudah masuk dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Batu. Sehingga, diwajibkan setiap apartur sipil negara (ASN) Pemkot Batu mengenakan udeng Khas Batu Sima Bawana.

“Sebenarnya, tahun 2022 yang lalu sudah masuk Perwali. Dan, tahun ini dipertegas oleh Pj Wali Kota. Dan, dari Perwali itu mewajibkan kepada ASN setiap hari Kamis mengenakan udeng Sima Bawana,” jelas Dwi.

Oleh sebab itu, dengan sudah diperwalikan udeng itu, maka Udeng Sima Bawana adalah milik warga Kota Batu. “Kami berharap, masyarakat dan Pemkot mensupport kegiatan ini. Yaitu, mengembangkan dan mempertahankan kearifan lokal berupa udeng Sima Bawana. Karena, udeng itu sudah milik masyarakat Kota Batu,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arif A Sidiq, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa udeng Sima Bawana yang digagas Paguyuban Sangga Braja sudah diperwalikan. Bahkan, keberadaan khas Kota Batu Sima Bawana sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Advertisement

“Jadi, udeng Sima Bawana yang digagas Paguyuban Sangga Braja ini sudah tercatat di HAKI. Juga, sudah masuk dalam Perwali. Dan, sudah dicanangkan bahwa setiap hari Kamis ASN Pemkot Batu wajib mengenakannya,” katanya, Minggu (26/02/2023) sore. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas