Pemerintahan
Paripurna Sampai Pagi, DPRD Kota Batu Rampungkan Beberapa Agenda
MEMONTUM KOTA BATU – Menjabat selama 3 bulan di jajaran legislatif, DPRD Kota Batu menunjukkan eksistensi dan keaktifannya. Hal ini ditunjukkan dengan penyelesaian 9 dari 11 perda yang ditinggalkan oleh anggota DPRD pada masa jabatan 2014-2019 lalu sehingga hanya menyisakan 2 perda tersisa yang akan dikerjakan pada bulan Desember kedepan.
“Satu pansus berisi 10 anggota dan setiap bulannya, kami bisa menyelesaikan 3 perda,” ungkap Ketua DPRD Kota Batu Asmadi Selasa pagi (26/11) pasca rapat Propemperda. Ia juga menjelaskan hal ini merupakan wujud dari komitmen sesama anggota untuk menggenjot profuktivitas DPRD masa jabatan tahun 2019-2024.
Tak hanya itu saja, kepada awak media, Asmadi menargetkan pada tahun 2020 kedepan DPRD Kota Batu akan mengerjakan 27 raperda. Ia juga menjelaskan dari 27 raperda tersebut telah dibagi menjadi 3 prioritas dalam 3 masa persidangan.
“Raperda prioritas pertama atau akan diselesaikan dalam masa persidangan pertama adalah Raperda Pesantren, Sumber Daya Air, Desa Wisata, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penyerahan dan Pengolahan Sarpras dan Utilitas. Raperda ini merupakan Raperda Baru,” ujarnya.
Sedangkan untuk Raperda lanjutan yakni Raperda Bangunan Gedung, Raperda Purbahat Tentang Pelayanan Retribusi atas perubahan Perda no 16 tahun 2010, Reteibusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas perubahan Perda No 8 tahun 2010.
Kemudian untuk Raperda Priortias kedua dalam masa persidangan kedua adalah Raperda RTRW seluruh Kecamatan di Kota Batu, dan Raperda CSR yang masuk dalam Raperda lanjutan tahun kemarin. Serta Raperda Konservasi Lingkungan dan Penyelenggaraan Pengelolaan Perpustakaan yang masuk Raperda Baru, ditambah dengan pertanggungjawaban APBD 2019 dan RAPBD 2019, serta raperda perubahan tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
” Untuk prioritas ketiga yakni Perlindungan Hukum pada Pemerintah Desa, Kawasan Tanpa Rokok, Pemekaran Wilayah Kecamatan, Pendidikan Keagamaan Islam, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Kereta Gantung, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kebijakan Penanaman Modal yang merupakan Raperda gagasan baru,” tukasnya. (bir/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit