Pemerintahan

Walikota Batu Imbau Jangan Lagi Bangun Hotel di Bawah Bintang Lima, Lantik Pengurus PHRI Periode 2020-2025

Diterbitkan

-

Walikota Batu Imbau Jangan Lagi Bangun Hotel di Bawah Bintang Lima, Lantik Pengurus PHRI Periode 2020-2025

Memontum Kota Batu – Banyaknya hotel dan sejenisnya di Kota Batu membuat Dewanti mengimbau agar tidak ada lagi pembangunan hotel di bawah bintang tiga. Hal ini ditegaskan Dewanti, seruan tersebut baru sebatas imbauan. Jika imbauan tidak direspon dengan baik, maka akan dipertimbangkan untuk membuat peraturan wali kota.

Dewanti menganggap jumlah hunian hotel bintang tiga kebawa di Kota Batu sudah banyak, dan menurutnya bisa berpotensi mematikan usaha sejenis yang sudah ada. Sebaliknya Dewanti justru berharap ada investor untuk hotel bintang lima di Kota Batu.

“Yang dicari saat ini hotel bintang lima. Di Kota Batu baru ada satu. Terus terang saja, orang yang punya uang banyak, ia tidak mau tidur di bintang tiga karena fasiltiasnya beda. Itu yang tidak ada di sini,” kata Dewanti, Kamis (6/2/2020).

Dengan membangun hotel dengan standar bintang lima, maka tidak akan mengganggu hotel-hotel kecil lainnya. Dewanti sendiri menginginkan minimal ada tiga hotel berbintang lima di Kota Batu.

Advertisement

Meskipun meminta ada tambahan hotel bintang lima di Kota Batu, namun Dewanti mengatakan kalau lahan untuk membangun hotel sudah tidak ada. Solusinya, ia mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu agar anggota bisa memperbarui kelas menjadi hotel berbintang lima.

“Saya meminta PHRI bisa mengupgrade. Kami ingin masyarakat Batu ekonominya terbagi merata. Minimal ada tiga hotel bintang lima, tapi sekarang lahan tidak ada. Yang memungkinkan ada hotel lama dijual lalu diupgrade karena lahan yang baru rasanya tidak ada,” papar Dewanti.

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi menyambut positif imbauan Dewanti. Ia juga meminta agar Pemkot Batu bisa tegas mengkategorikan penginapan dengan kewajiban pajaknya. Pasalnya, menurut Sujud, saat ini banyak penginapan yang masuk kategori hotel namun mengaku vila.

Dengan mengaku sebagai vila, maka kewajiban untuk membayar pajak dan hal lainnya tidak dipenuhi. Sujud pun berharap, hal tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemkot Batu.

Advertisement

“Itu juga banyak vila yang layak jadi hotel. Ada kan vila yang puluhan kamar. Itu sama seperti hotel penanganannya. Beda dengan vila masyarakat yang memang untuk masyarakat,” kata Sujud. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas