Pemerintahan

Covid -19: Perumdam Kota Batu Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran, Diskon Bagi Pelanggan Kategori I dan II

Diterbitkan

-

Covid -19 Perumdam Kota Batu Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran, Diskon Bagi Pelanggan Kategori I dan II

Memontum Kota Batu – Perumdam Among Tirto Kota Batu bergerak cepat menyikapi surat edaran Menteri Ekonomi, tentang himbauan agar pemerintah daerah melaksanakan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat atas dampak dari wabah virus corona. Mengingat dampak Covid-19 (Virus Corona) sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Batu, belum lagi adanya kebijakan sosial distancing, Perumdam Among Tirto Kota Batu berlakukan dua kebijakan demi meringankan pelanggan.

Direktur Perumdam, Edy Sunaedy menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan anjuran Kepala Daerah dan surat edaran Menteri Ekonomi.

Harapannya, bisa meminimalisir beban masyarakat. Kebijakan pertama, kata Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu Edy Sunaedy, pertama pemberian potongan tagihan rekening air selama 2 bulan April dan Mei sebesar 20 persen.

“Tapi khusus bagi pelanggan golongan rumah tangga I dan II. Kedua, pembebasan denda keterlambatan pembayaran rekening bulan Maret dan April bagi yang belum terbayar untuk seluruh golongan tarif,” ungkap dia, Rabu (1/4/2020).

Advertisement

Pria yang akrab di sapa Sokek ini berkeinginan agar perumdam tidak memberatkan pelanggan ditengah pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah dan banyaknya pelanggan yang berhalangan mencari nafkah ditengah pandemi.
Bukan hanya itu, ia juga menghimbau supaya masyarakat tetap memperhatikan kebersihan, berperilaku sehat, menjaga pola hidup bersih, demi melindungi diri dan orang disekitar dari virus corona.

“Semoga kita selalu diberi kesehatan dan dijauhkan dari segala penyakit. Patuhi anjuran dan larangan pemerintah demi keselamatan bersama,” tegas Sokek.

Sebelumnya, Perumdam juga memasang tangki air di tempat publik seperti pasar dan alun-alun agar bisa difungsikan untuk mencuci tangan, dan lainnya. Bahkan Perumdam berjanji untuk selalu membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai tugas serta fungsi dari Perumdam. (bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas