Pemerintahan

Hasil Hearing, Sepakat Tindak Tegas Koperasi Simpan Pinjam Nakal

Diterbitkan

-

Hasil Hearing, Sepakat Tindak Tegas Koperasi Simpan Pinjam Nakal

Memontum Kota Batu – Banyaknya jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) nakal di Kota Batu membuat Komisi B DPRD Kota Batu kembali lakukan hearing dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan ( Diskumdag), Bagian Hukum dan Ormas Pemuda Pancasila, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD, sidang digelar pada, Kamis (18/6/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Heli Suyanto. Agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas maraknya praktik rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP), dimana banyak menjamurnya koperasi di Kota Batu yang dalam praktiknya jauh dari azas koperasi Indonesia.

Dari hasil dengar pendapat tersebut diketahui bahwa setelah monitoring yang dilakukan Diskoumdag banyak sekali KSP yang menyalahi aturan perkoperasian, mulai dari RAT yang tidak dilaksanakan, perekrutan anggota, pengangkatan karyawan, manager sampai pembagian SHU. Untuk itu Ormas PP yang mengawal aduan masyarakat tentang adanya rentenir berkedok koperasi meminta Diskoumdag segera memproses pelanggaran yang terjadi mulai sanksi administrasi sampai pencabutan ijinnya. Hal ini seperti disampaikan H. Endro Wahyu Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu

“ Kami harap pihak dinas maupun dewan perwakilan rakyat bisa sinergi dan tegas membrantas rentenir berkedok koperasi. Karena selama ini sudah banyak masyarakat kita yang sudah menjadi korban. Terlebih, bunga yang mereka terapkan diluar kewajaran dan menyalahi azas dan tujuan adanya koperasi itu sendiri,” Abah Endro begitu biasa disapa.

Advertisement

Dia juga menyampaikan, diantara KSP yang ada di Kota Batu, bahkan sudah ada yang bertindak diluar kewajaran dengan bertindak arogan, dan sewenang -wenang dengan serta merta melakukan lelang jaminan tanpa melalui prosedur yang ada, seperti yang terjadi pada koperasi Delta Pratama.

“ Terlepas dari peristiwa itu, kami berharap Diskoumdag untuk membentuk Satgas khusus guna mengawasi maupun monitoring KSP-KSP di Kota Batu yang melakukan pelanggaran, karena dimasyarakat masih banyak ditemui praktik -praktik rentenir, baik dipasar, maupun dilingkungan masyarakat lainnya, ” tegasnya.

Sementara, Eko Suhartono kepala Diskumdag Kota Batu menjelaskan bahwa, pihaknya sangat berterima kasih banyak atas perannya Pemuda Pancasila Kota Batu. Seiring aksi yang dilakukan PP, pihaknya sudah melakukan upaya yang terbaik, seperti melakukan monitoring terhadap semua KSP yang ada di wilayah Kota Batu, serta melakukan pembinaan.

“Hasilnya, masih banyak KSP-KSP yang belum menjalankan AD-ART, dan Visi Misinya. Belum ada penetapan calon anggota menjadi anggota. Ada KSP yang belum membagikan SHU (sisa hasil usaha). Juga didapati calon anggota domisilinya diluar Kota Batu. Seiring hal ini kami sudah membuat draft pembentukan Satgas Khusus. Namun kami masih terkendala aturan yakni melalui Perda (peraturan daerah). Oleh karenanya kami tidak menunggu Perda, karena bisa kelamaan. Kami akan mengajukan Perwali (Peraturan Wali Kota), dan secepatnya akan kami upayakan,” ujar Eko.

Advertisement

Eko juga menyampaikan, Diskoumdag memiliki tahapan untuk mengatasi koperasi yang nakal yakni, dilakukan pembinaan, diberikan sanksi administrasi, hingga nantinya ada tindakan tegas, apabila sudah terbukti pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan. Intinya, Lanjut Eko, pihaknya menerima semua saran maupun kritikan untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

“Yang jelas Satgas itu harus segera dibentuk. Dan kami sebenarnya sudah mengajukan, tinggal dibagian hukum karena harus ada landasan hukumnya, Yang kedua, kami akan konsultasi ke tenaga ahli sehingga langkah dan tindakannya tepat, aturan dan prosedur kaitannya dengan hal-hal menyangkut pelanggaran yang dilakukan koperasi, terutama simpan pinjam akan kami sesuaikan,” lanjut Eko.

Dari hasil pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto akhirnya mengambil kesimpulan yang harus dilakukan diantaranya, Diskumdag Kota Batu harus segera menginventarisir pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan KSP. Setelah itu, baru ada pemberian sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

“Selain perlu adanya pembinaan untuk KSP agar bisa berjalan sesuai azas koperasi, dan tidak terulang kembali peristiwa serupa. Maka, perlu kepastian kapan secepatnya landasan hukum Satgas tersebut dibuat. Kami, dari DPRD siap memberikan bantuan maupun mengawal secara langsung agar proses yang dibutuhkan segera terselesaikan,” pungkasnya. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas