Pemerintahan

Bandel, Samba Karaoke Disegel Pol PP

Diterbitkan

-

Bandel, Samba Karaoke Disegel Pol PP

Memontum Kota Batu – Membandel, Samba Junior karaoke di jalan Songgoriti Kelurahan Songgokerto akhirnya disegel petugas. Tidak hanya tempat hiburan malam saja melainkan ada cafe, dan restoran yang berjumlah 40-an tempat. Sebelumnya petugas telah memberikan peringatan kepada 40 tempat usaha itu, termasuk Samba Junior Karaoke. Peringatan itu diberikan lantaran sejumlah tempat usaha beroperasi sebelum waktu yang diperbolehkan.

Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan beberapa aktivitas usaha yang dilarang saat ini yakni tempat karaoke, pemandian, spa, panti pijat serta pusat perbelanjaan non kebutuhan pokok.

Adhim mengatakan, penyegelan Samba Junior Karaoke telah dilakukan pada 13 Juli lalu. Penyegelan dilakukan lantaran pengelola melanggar ketentuan Perwali Kota Batu nomor 56 tahun 2020 dan mengabaikan peringatan petugas untuk ketiga kalinya. Petugas memasang segel di seluruh room karaoke yang berjumlah 5 ruang, satu pintu garasi dan akses pintu masuk.

“Melanggar tiga kali dan sudah diperingatkan tiga kali agar menutup sementara usahanya tapi masih saja membandel. Kami segel selama 14 hari sampai 27 Juli nanti,” papar Adhim (Selasa, 21/7).

Advertisement

Untuk itu ia meminta kepada pelaku usaha untuk mentaati kebijakan yang diterbitkan Pemkot Batu selama pandemi untuk menekan angka penularan Covid-19.

Saat ini Kota Batu sendiri sudah memasuki fase 5 menuju transisi ke new normal. Adhim juga berpesan untuk masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan bisa tetap dipertahankan. “Mereka yang sudah patuhi pakai masker ketika di luar rumah ini bisa jadi contoh sehingga masyarakat yang belum patuh bisa mengikuti nya,” lanjutnya.(bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas