Pemerintahan

Wali Kota Apresiasi Pemilihan Ketua RW/RT Serentak di Kelurahan Sisir

Diterbitkan

-

Walikota Batu Dewanti Rumpoko hadiri pengukuhan ketua RT/RW se Kelurahan Sisir.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko hadiri pengukuhan ketua RT/RW se Kelurahan Sisir.

Memontum Kota Batu – Wali Kota Batu Hj. Dra Dewanti Rumpoko, M.Si segera mendorong dan memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu untuk melaksanakan pemilihan ketua RT dan RW se Kota Batu guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut setelah Dewanti menghadiri pengukuhan ketua RT/RW se Kelurahan Sisir, Kecamatan /Kota Batu di GOR Gajah Mada kompleks Stadion Brantas Kelurahan Sisir Kota Batu, Minggu (4/10/2020).

“Ya, yang pertama saya mengucapkan selamat kepada pak RW pak RT, bu RW bu RT yang baru saja dikukuhkan atau dilantik di Kelurahan Sisir, semoga bisa mengemban amanah masyarakat, untuk tulus ikhlas melayani dan mengabdi pada masyarakat itu merupakan kunci dalam keberhasilannya guna membangun wilayahnya,serta mengemban dari amanah yang diberikan. Semoga ini menjadi satu sinergitas pemerintahan walaupun secara formalitas jabatan RT dan RW tidak masuk dalam struktur pemerintahan namun di dalam kenyataannya peran ketua RT/RW sangat masif di masyarakat, sangat membantu peran pemerintah terhadap masyarakat,” jelas Dewanti.

Kedepan akan dikomunikasikan dengan Bagian Pemerintahan supaya pemilihan RT dan RW bisa dilakukan serentak pada tiap desa dan kelurahan di Kota Batu, ini bisa menjadi contoh yang baik.

Pengukuhan ketua Rt/Rw se Kelurahan Sisir, Kecamatan /Kota Batu di GOR Gajah Mada Kota Batu.

Pengukuhan ketua Rt/Rw se Kelurahan Sisir, Kecamatan /Kota Batu di GOR Gajah Mada Kota Batu.

Sementara itu Lurah Sisir, Sasongko Fitra Aditama dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemilihan serentak RT dan RW merupakan kebijakan lanjutan yang pernah digelar tiga tahun silam. Bedanya sekarang masa bakti menjadi 5 tahun dalam satu periode dan cukup menjabat untuk dua periode saja.

“Kami telah lakukan proses sejak bulan Juni, diawali dengan penjaringan fasilitator sebagai komponen yang melakukan tata cara pemilihan, mulai penjaringan relawan untuk tiap wilayah RT, sosialisasi penjaringan calon RT /RW, penetapan calon, sampai waktu pemilihan pada tanggal 20 September 2020. Sengaja kami melibatkan lebih banyak anak muda sebagai relawan dengan tujuan agar ada kaderisasi generasi muda di tiap wilayah,” jelasnya.

Advertisement

Pun demikian yang menjadi sangat penting adalah perlunya ditanamkan pada sanubari bahwa untuk menjadi RT dan RW hanya satu tujuanya yakni mengabdi dengan tulus agar dapat melayani kebutuhan masyarakatnya. (bir/adv)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas