SEKITAR KITA

Kejari Kota Batu Programkan ‘Jaga Desa’

Diterbitkan

-

Kejari Kota Batu bersama Pemdes  Junrejo memberikan edukasi tentang upaya menekan permasalahan hukum  di masyarakat melalui program 'Jaga Desa'.
Kejari Kota Batu bersama Pemdes  Junrejo memberikan edukasi tentang upaya menekan permasalahan hukum  di masyarakat melalui program 'Jaga Desa'.

Dilaunching Wali Kota Batu, Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri Kota Batu, bekerjasama dengan pemerintah desa di Kota Batu memberikan edukasi tentang upaya menekan permasalahan hukum di masyarakat. Adalah program ‘Jaga Desa’, edukasi yang baru saja di launching bersama Wali Kota dan 24 Desa/Kelurahan di Kota Batu.

Kegiatan sendiri, digelar bersama Pemdes (Pemerintah Desa) Junrejo pada Selasa (17/11) di Wisata Bring Raharjo Desa setempat. Kejari Kota Batu, dalam kesempatan itu memberikan penyuluhan hukum perkara waris atau perdata dan sosialisasi program desa.

Acara yang berlangsung sekitar dua jam itu, tampak gayeng karena Kajari Kota Batu, Supriyanto, membuat suasana komunikasi menjadi dua arah.

Mulai dari permasalahan ahli waris hingga KDRT, menjadi pokok permasalahan utama yang disampaikan kepada warga. Mengingat, masih banyak masyarakat yang belum mengerti solusi dan penyelesaian terkait permasalahan hukum.

Advertisement

Supriyanto menyampaikan, bahwa program jaga desa bersama Wali Kota merupakan sebuah implementasi pihaknya, bahwa tugas kejaksaan tidak hanya pada posisi menegakkan hukum secara represif dengan menahan dan menindak. Tetapi, mencari akar permasalahan dan mengetahui problem hukum yang mendasar.

“Degan program jaga desa ini, kami berupaya menjaga agar masyarakat sejahtera dan jauh dari permasalahan hukum. Tidak hanya pada masyarakat desa, tapi juga pada pengelola keuangan desa. Dalam hal ini, Pemdes supaya dilakukan sebaik-baiknya agar setiap penggunaan anggaran efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Supriyanto.

Ditambahkannya, tidak hanya pada perangkat desa. Kejari juga harus memberikan kontribusi ke masyarakat dengan cara konsultasi hukum. Baik dengan masyarakat yang datang ke Kantor Kejari atau Kejari yang jemput bola dengan mendatangi masyarakat atau melalui daring di aplikasi konsultasi hukum yang saat ini tangah disiapkan.

Terkait permasalahan hukum di Kota Batu, Kajari yang pernah tugas di Kabupaten Gorontalo ini menyampaikan, mampir semua problematika menonjol.

Advertisement

Hanya saja yang tinggi adalah permasalahan narkotika, perkara KDRT dan waris. Untuk menekan permasalahan hingga ke meja hijau, program jaga desa melalui konsultasi hukum diharapnya bisa menyelesaikan hal tersebut.

“Jika itu dilakukan dipastikan pelanggaran hukum tidak ada. Dengan begitu perekonomian, pendidikan dan aspek lain bisa tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan, sangat mengapresiasi program yang telah digagas ini.

“Program seperti ini memang baru kali ini dicanangkan di Kota Batu. Ini sangat bagus, karena memberikan edukasi serta pencerahan bagi kami perangkat desa maupun langsung pada masyarakat. Sehingga, masyarakat kita jadi melek hukum. Gaya blusukan Pak Kajari, menjadikan kami merasa hukum itu hadir di tengah masyarakat secara umum, serta memberikan pemahaman seutuhnya,” paparnya. (bir/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas