Hukum & Kriminal
Lima Pengedar dan Delapan Pemakai Dibekuk Polresta Batu
Memontum Kota Batu – Sebanyak 13 tersangka pelaku ganja dan sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Batu, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polresta Batu.
Kesemua tersangka, diketahui sebagai pengedar dan pemakai barang haram tersebut. Terhadap 13 tersangka, Kamis (3/12) tadi, digelar dalam pres rilis Polresta Batu.
“Dari 13 tersangka yang ditangkap, lima orang diduga sebagai pengedar dan delapan tersangka lain sebagai pemakai ganja dan sabu-sabu,” kata Kapolresta Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Selain mengkeler sejumlah tersangka dengan pengamanan ketat, dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan petugas Sat Narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ganja 272 ons, biji ganja yang siap tanam 20 gr, sabu 15,74 gr dan pil koplo 11.000 butir,” tambah Kapolresta Batu.
Ditanya sistem transaksi sejumlah tersangka, Kapolresta mengatakan, jual beli ganja dengan sistem online. Kebetulan, salah satu tersangka yang dibekuk, juga merupakan residivis.
“Pada saat itu, tersangka pengedar yang berinisial GS dan W sedang beraktivitas mengantarkan ganja. Dari situlah, tersangka yang sudah dicurigai, berhasil ditangkap,” tambahnya. (cw2/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit