SEKITAR KITA

Tarik Ulur Jumlah Pedagang, Diskoumdag dan Himpunan Pedagang Batu Dipertemukan

Diterbitkan

-

Bahas kepastian jumlah pedagang
Momentum Kota Batu – Rencana pembangunan Pasar Besar Kota Batu, terus mengundang polemik. Jika sebelumnya Himpunan Pedagang Pasar (HPP) mempermasalahkan Detail Enggineering Design (DED) pasar yang dalam pembuatannya tidak melibatkan mereka, kali ini masalah baru terkait rencana pembangunan pasar, pun mengemuka.

Yakni, berdasarkan data Pemkot Batu atau Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu, tercatat ada 3306 pedagang yang masih aktif. Sementara HPP, mencatat sekitar 2 ribu pedagang. Temuan inilah, yang kemudian dijembatani DPRD Kota Batu, dengan memanggil Diskoumdag, HPP dan Ketua PKL Pasar Besar Kota Batu, pada Selasa (8/12) sore.
“Kita ini sebenarnya mengakomodir semua pedagang Jangan sampai, ada pedagang yang tidak masuk ke dalam data yang akan direncanakan pembangunan pasar ini,” kata Kepala Diskoumdag (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan) Kota Batu, Eko Suhartono, dalam hearing.

Ketua PKL Pasar Besar Pagi, Rubianto, mengaku bahwa dirinya sempat merasa diasingkan karena perhitungan dari Diskoumdag, ditolak oleh HPP. Padahal, pedagang pasar pagi, juga menjadi bagian dari pedagang dan aktif berjualan di Pasar Besar Kota Batu.
“Jadi seharusnya, tidak seperti itu. Kami ini juga pedagang. Tapi Alhamdulillah, masalah ini akhirnya sudah selesai,” ungkapnya, setelah dalam hearing akhirnya disepakati jumlah pedagang yang akan direlokasi dan menempati pasar nantinya sesuai dengan hasil data Diskoumdag.

Humas HPP Kota Batu, Heri Setiawan, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa HPP hanya menghindari pedagang dari luar yang dimasukkan ke dalam area pasar. Dengan tujuannya, untuk menghindari potensi kekacauan yang ada.

Advertisement

“Jadi, HPP itu ingin pedagang yang ber SK (surat keputusan) dan yang tidak ber SK, tidak dijadikan satu. Tujuannya, supaya menghindari potensi kekacauan. Tetapi, kami juga tidak ada niatan untuk mengusir pedagang yang tidak ber SK,” tegas Heri.

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa permasalahan SK antara pedagang bukan masalah yang rumit. Karena, jika pasar sudah terbangun, maka semua data pedagang akan di SK kan.

“Tujuan ini untuk mencegah adanya pedagang yang illegal,” ujar Heli. (cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas