SEKITAR KITA

2251 Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Paska Gelaran Apel Operasi Lilin 2020

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kota Batu bersama unsur Forkopimda memusnahkan 2251 miras dari berbagai jenis dan merk hasil selama pelaksanaan Operasi di Bulan Desember 2020. Hasil operasi tersebut, merupakan kumpulan barang sitaan dari seluruh polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kota Batu, Sat Narkorba, Satreskrim dan Sabhara Polres Kota Batu.
Kegiatan sendiri, dilaksanakan seusai gelaran apel pasukan Operasi Lilin 2020. Sementara lokasi pemusnahan miras, digelar di halaman parkir Batu Plaza, Senin (21/12) pagi.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dengan didampingi Kapolres Batu AKBP, Catur Cahyono Widodo bersama unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, melaksanakan pemusnahan miras dengan menggunakan palu. Masing-masing botol yang masih berisi minuman berakohol itu, dipukulkan dengan di bagian bawahnya ada tong, agar pecahan tidak berserakan.

Kepada Memontum.com, Kapolres Batu mengatakan bahwa miras ini adalah hasil operasi selama Desember. Selain memusnahkan miras, juga dilakukan pemotongan knalpot brong.
“Pemusnahan miras ada 2251 botol dari berbagai merk. Selain itu, juga ada knalpot brong dari hasil razia. Giat operasi dilakukan secara humanis, tetapi kalau knalpot yang menyebabkan polusi suara akan kita tertibkan. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas