SEKITAR KITA

Gereja Gembala Baik Sambut Natal dengan Prosedur Prokes Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Gereja Gembala Baik Kota Batu, pada Natal tahun ini, menerapkan pola berbeda. Karena dalam masa Covid-19, jemaat peribadatan Natal dikurangi hingga sampai 25 persen angka jemaat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Romo Bernard Teguh Gusdarmanto, mengatakan bahwa protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Selain, Natal sendiri merupakan salah satu momen besar selain paskah.

Dalam situasi normal, para jemaat bisa mencapai 2000 orang lebih. Namun, untuk Natal kali ini, jumlahnya dibatasi maksimal 500 orang jamaah.

“Artinya, hanya 25 persen saja dari jumlah biasanya. Hal itu, juga berlaku pada ibadah di hari Minggu,” jelasnya.

Advertisement

Jadi, terang Romo Bernard, mulai malam Natal dan pada tanggal 25 Desember ini, mengadakan dua kali peribadatan.

Rata-rata, hanya diambil 500 orang saja per ibadah. Hal itu, sesuai dengan anjuran pemerintah dan Satgas Covid-19. Tujuannya, agar penyebaran Covid-19, segera mereda.

Apalagi, Kota Batu masih belum berada di zona hijau. Saat ini, Kota Batu masih berada di zona oranye. Sehingga, pihaknya memperingatkan jemaatnya untuk tetap waspada setiap saat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada jemaatnya untuk tidak mengikuti peribadatan selama kondisi tubuhnya tidak fit.

Advertisement

“Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dari umat demi kepentingan masyarakat,” tutur dia.

Sementara itu untuk kegiatan ibadah di Gereja Gembala Baik, sudah dibuka lagi sejak bulan Juli lalu, atau setelah tutup karena pandemi Covid-19.

Ini setelah, mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkot Batu dan Satgas Covid-19, untuk menyelenggarakan ibadah di dalam gereja.

“Mulai dari jarak dan jumlah jemaatnya. Biasanya, di setiap gereja Kota Batu, bisa menampung 500 sampai 600 orang. Namun saat ini, disituasi seperti ini hanya bisa menampung jamaah sebanyak 150 orang saja,” ungkapnya.

Advertisement

Diungkapkan, gereja ini biasanya mengadakan ibadah sebanyak 3 kali dalam seminggu. Yakni, setiap hari Sabtu sore pukul 17.00 dan Minggu pukul 06.00 dan 08.00. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas