Kota Batu
KPK Geledah Tiga Ruang Dinas Batu, Mantan Kadiknas Turut Didatangkan

Memontum Kota Batu – Penyidikan KPK tidak hanya mengobok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Batu, Rabu (06/01) ini. Namun, dua dinas lain di Pemerintah Kota Batu, pun turut menjadi sasaran penggeledahan pencarian barang bukti penyidik KPK.
Adalah Dinas Pariwisata Kota Batu dan Dinas Pendidikan Kota Batu, yang berada di Gedung B Lantai 2 Balai Kota Among Tani di Jalan Panglima Sudirman No.507, pun menjadi sasaran penyidik. Dengan dibantu anggota Polresta Batu, sebagai pengaman di pintu ruang dinas, secara teliti KPK melakukan pemeriksaan. Tim KPK sendiri, diperoleh informasi datang sekitar pukul 10.00 dengan pengawalan petugas.
Yang menarik, selama proses penggeledahan berlangsung, mantan Kadiknas Kota Batu, Mistin, pun didatangkan. Mantan orang nomor satu di Dinas Pendidikan itu, menuju ke ruangan dinas sekitar pukul 12.00.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Batu, Moehamad Agoes Macmoedi, membenarkan jika ada tiga dinas yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK. Penggeledahan, dilakukan serentak atau bersamaan oleh penyidik.
“Iya, ada tiga dinas. DPUPR, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Batu,” ujarnya ringan. (bir/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















