SEKITAR KITA
Sikapi Pemulasaran Jenazah Covid-19, PMI Batu Jemput Bola
Memontum Kota Batu – Tingkat fatalitas harian Kota Batu, merendah. Bahkan, tidak ada antrian pemulasaran jenazah Covid-19, di Kota Batu.
Ketua Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu, Abdul Mutolib, mengatakan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kota Batu, bisa dikatakan sedikit perharinya. PMI sendiri, masuk bagian dari tim pemulasaran jenazah Covid-19, yang ditunjuk Pemkot Batu melalui Dinsos Kota Batu.
Tholib menerangkan, per hari rata-rata pemulasaran jenazah Covid-19, hanya berkisar satu hingga dua jenazah saja. “Terkadang, juga tidak ada. Namun, pernah sekali melakukan pemulasaraan hingga enam jenazah. Tetapi, itu hanya sekali itu saja yang paling banyak,” ungkapnya, Senin (25/01) tadi.
Di Kota Batu, tambahnya, saat ini ada dua tim untuk melakukan pemulasaraan jenazah. Setiap tim, terdiri dari delapan orang. Dengan rincian, dari PMI sebanyak empat orang, pihak kecamatan tiga orang, dan satu orang dari Kemenag Kota Batu yang bertindak sebagai modin atau pembaca doa.
“Dari delapan orang tersebut merupakan tim utama, atau tim inti. Sedangkan untuk tim kedua terdiri dari unsur Tagana (Taruna Siaga Bencana) dan masyarakat. Yang anggotanya juga berjumlah sebanyak delapan orang,” katanya.
Sementara itu, dengan kewalahannya Kota Malang, dalam melakukan pemulasaraan jenazah. Ketika ada pasien Covid-19 asal Kota Batu yang meninggal di salah satu RS di Kota Malang, maka akan diambil secara mandiri oleh tim pemulasaraan Kota Batu.
“Sebelumnya, begitu ada orang Batu yang meninggal di Malang, pasti diantarkan oleh mereka (pemulasaran Malang). Akan tetapi, dengan kewalahannya mereka saat ini, kami mengambil sendiri jenazah yang berasal dari Kota Batu,” ujarnya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI. No S-275/MK.02/2020, perhitungan tarif khusus untuk pemulasaraan jenazah, biayanya sebagai berikut: Pemulasaraan jenazah Rp 550.000, Kantong jenazah Rp 100.000, Peti jenazah Rp 1,75 juta, Plastik erat Rp 260.000, Desinfektan jenazah Rp 100.000, Transport mobil jenazah Rp 500.000, Desinfektan Rp 100.000.
“Untuk satu kali melakukan pemulasaraan jenazah Covid-19, kurang lebih memerlukan 16 liter desinfektan yang telah dicampur dengan air. Atau terdiri dari kurang lebih setengah liter desinfektan murni,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Polresta Malang Kota Kembali Dapat Penghargaan
Sementara itu, semenjak melakukan pemulasaraan jenazah dari awal pandemi Covid-19, tim pemulasaraan jenazah Kota Batu, bisa dikatakan aman. Tidak ada yang sampai positif Covid-19.
“Namun, pada awal Desember 2020 lalu, ada satu orang dari tim pemulasaraan jenazah yang reaktif Covid-19. Orang tersebut langsung disarankan untuk isolasi mandiri. Serta untuk petugas pemulasaraan lainnya dilakukan rapid test. Dengan hasil semuanya negatif,” terangnya. (cw2/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit