Pemerintahan

Vaksinasi Tahap Dua Khusus Forkopimda Batu, Diundur Hingga 15 Februari

Diterbitkan

-

Vaksinasi Tahap Dua Khusus Forkopimda Batu, Diundur Hingga 15 Februari

Memontum Kota Batu – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, meminta penundaan vaksinasi kedua. Penundaan tersebut, merupakan vaksinasi kedua waktu interval 14 hari dari waktu penyuntikan pertama.

Jika mengacu ke jadwal, maka pelaksanaan harus dilakukan pada Kamis (11/01) sekarang. Hanya saja, Dewanti meminta agar vaksinasi kedua diundur hingga tanggal 15 Februari nanti.

Baca: KPK Periksa Lima Kadis, Dua Kabag dan Satu Swasta Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Alasan penundaan, karena dirinya harus mengikuti kegiatan di luar kota. “Jadwal pelaksanaannya diundur. Nanti kompak divaksin tanggal 15 Februari,” urai Dewanti.

Advertisement

Menurut Dewanti, berdasarkan keterangan yang didapat dari Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, bisa dilakukan penundaan vaksin dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ternyata, bisa jeda lebih dari dua minggu. Kalau di atas 59 tahun, bisa jeda 28 hari dari suntikan pertama,” kata dia.

Beda dengan Forkompimda, vaksinasi kedua bagi Nakes, akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni pada Kamis ini.

Baca Juga: UMKM Kota Batu Bisa Dipesan Melalui Tokopedia

Advertisement

Vaksinasi kedua itu, akan diberikan kepada Nakes di sejumlah fasilitas kesehatan. Yakni RS Baptis, Puskesmas Junrejo, Puskesmas Beji, Puskesmas Bumiaji dan Puskesmas Sisir. Vaksinasi kedua akan diberikan kepada 111 Nakes.

“Bagi Nakes nggak mundur. Tetap Kamis (11/02). Yang mundur cuma bagi Forkompimda,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas