Pemerintahan

Melalui Peringatan Hantaru, Wali Kota Batu Serahkan Sertifikat Tanah pada Masyarakat

Diterbitkan

-

 Memontum Kota Batu – Kantor Pertanahan Kota Batu menggelar upacara Peringatan Ke-61 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru 2021), Jumat (24/09/2021) di Halaman Kantor Pertanahan, Jalam Mawar No.12 Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan tampak hadir Wakil Wali Kota Batu, Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam upacara peringatan Hantaru 2021 yang mengusung tema ‘Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional’, sebanyak enam orang pegawai Kantor Pertanahan Kota Batu, dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Baca juga:

    Dewanti Rumpoko yang membacakan Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, baik di pusat, Provinsi maupun kabupaten atau kota atas kerja kerasnya. Sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Di samping reformasi agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” katanya.

    Advertisement

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, telah menggagas program transformasi digital. “Layanan pertanahan berstandar dunia ini dapat diakses masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja. Sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” imbuhnya.

    Acara lalu dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 perwakilan penerima. Menurut Wali Kota, Pemkot Batu dan BPN Kota Batu telah menjalin kerjasama.

    “Kami, Pemkot Batu dan BPN telah bekerjasama untuk sertifikasi seluruh tanah di Kota Batu, terutama aset Pemkot Batu,” kata Wali Kota.

    Sementara itu Kepala BPN Kota Batu, Ir R Haris Suharto, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk menyelesaikan masalah sertifikat di Kota Batu. “Kami, BPN terus menyelesaikan seluruh sertifikat di Kota Batu agar mendapatkan legalitas. Dari target 13.500 sertifikat, sudah kami selesaikan sekira 10.500 sertifikat,” kata Haris.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN RI juga sudah merilis, aplikasi LOKETKU, dimana masyarakat dapat mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di seluruh kantor pertanahan (kantah) se-Indonesia dari rumah,” papar Haris. (bir/adv)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas