Politik

Ketua Fraksi Golkar DPRD Batu Ingatkan Pembangunan Lahan Relokasi Pasar Besar Sesuai DED dan Landasan Hukum

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pembangunan lahan relokasi untuk pedagang Pasar Besar Kota Batu, rupanya tidak hanya terbatas di halaman Parkir Stadion Brantas. Dari pantauan memontum.com, di lokasi pembangunan menjadi melebar hingga memakan sebagian badan jalan di bagian Barat Stadion. 

Akibatnya, akses Jalan Stadion di sisi Barat, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu ini tidak bisa dilewati. Jika warga akan lewat, harus melewati jalur lain. Rencana, penutupan akses ini diperkirakan memakan waktu 1 hingga 1,5 tahun ke depan sampai revitalisasi pasar selesai.

Baca juga:

    Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono, ketika dikonfirmasi soal pembangunan lahan relokasi, menjelaskan bahwa pembangunan lahan rencananya untuk menampung seluruh pedagang. “Paling penting bagi kami (pemerintah, red), semua pedagang bisa masuk ke sini dahulu. Berikutnya, kami berusaha lakukan yang terbaik,” kata Eko saat berada di lokasi proyek.

    Eko menambahkan, bahwa pihaknya mengantongi SK Wali Kota terkait penetapan lokasi. Jika nanti memang ada berbenturan dengan aturan jalan dari PUPR dan Dishub, kata Eko, maka akan dievaluasi lebih lanjut. ”Targetnya akhir Oktober bangunan relokasi ini sudah selesai. Sebab, awal November kalau tidak molor dari jadwal pengerjaan, revitalisasi sudah dimulai,” tegasnya.

    Advertisement

    Namun, saat ditanya apakah Perwali sebagai pedoman kebijakan sudah ada, Eko tidak secara tegas menjawab. Namun, hanya menyampaikan setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, terkait mekanisme komunikasi yang diklaim pedagang merasa Diskoumdag tidak pernah mengajak diskusi, Eko menepisnya. Menurutnya, susah kalau harus melakukan komunikasi, karena setiap orang memiliki pemikiran sendiri- sendiri. Termasuk, untuk memberikan solusi bongkar muat PKL Pasar Pagi yang bisa dialihkan di sisi Timur Stadion.

    ”Nanti tinggal antisipasi banjir di musim penghujan saja, yang sedang kami pikirkan. Dan untuk keamanan, yang jelas akan dialihkan ke sini. Termasuk, kantor pasarnya. Karena nanti setelah relokasi, hanya pasar sayur yang masih berfungsi,” jelasnya.

    Ketua Fraksi Golkar, Didik Machmud, dalam kesempatan itu mengingatkan, agar pembangunan relokasi ini benar-benar sesuai dengan rancangan DED dan landasan hukum yang ada. “Sudah sesuai dengan DED atau tidak, sudah sesuai hukum belum? Kalau belum, ya harus disesuaikan dahulu. Tujuannya, agar tidak ada muncul permasalahan di depan,” tegasnya. (bir/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas