Politik
Kejari Kota Batu Tanda Tangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan DPRD Kota Batu

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali menanda tangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kali ini perjanjian kerjasama tersebut dilakukan bersama DPRD Kota Batu, Kamis (04/11/2021) di ruang paripurna DPRD.
Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso, anggota DPRD dan tamu undangan. Kajari Batu, Dr Supriyanto saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pelayanan Kejaksaaan Negeri sebagai pengacara negara.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
“Kita melaksanakan pertemuan dengan DPRD Kota Batu untuk membuat naskah perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding antara DPRD Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Pihaknya menyebut bahwa perjanjian ini fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. “Substansinya adalah Kejaksaan punya tugas dan kewenangan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan akan memberikan pelayanan terbaik, pelayanan Datun tersebut kepada seluruh masyarakat kota Batu termasuk DPRD Kota Batu,” tambahnya.
Esensinya, apa yang bisa berikan kepada DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggaran pengawasan kemudian juga legislasi. “Maka kami di bidang hukum perdata dan TUN siap untuk berkontribusi positif barangkali ada sesuatu hal yang mungkin memiliki dampak hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di kemudian hari,” ujarnya.
Negara punya kewenangan untuk bisa mewakili DPRD maupun pihak lain dalam rangka mendukung tugas dan fungsi DPRD di bidang hukum perdata dan TUN. Kejari punya kewenangan untuk mewakili, mendampingi dan memberikan pendapat hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menyambut baik langkah penandatanganan MOU bidang Perdata maupun TUN, dengan begitu komunikasi bisa terjalin baik meskipun saat ini hal itu juga sudah dilakukan. “Kami menyambut baik langkah ini, meski sebelumnya komunikasi maupun koordinasi sudah dilakukan, tapi sekarang lebih intens lagi dengan MoU tersebut,” katanya. (bir/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















