Kota Batu
KPU Kota Batu Belum Miliki Gudang Penyimpanan Arsip
Memontum Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sudah harus mempersiapkan diri melakukan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, maka tahapan Pemilu dimulai 14 Juni 2022.
Sementara itu, menjelang tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022, KPU Kota Batu, masih belum memiliki gudang baru. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, menyampaikan bahwa gudang lama KPU Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junjero, diminta oleh BKAD Kota Batu untuk dibongkar.
“Kita disurati oleh BKAD Kota Batu tembusannya KPU Provinsi, KPU RI agar segera dibongkar gudang yang ada di Tlekung itu,” ungkap Mardiono, Senin (30/05/2022) tadi.
Pemkot Batu akan menjadikan lokasi bekas gudang KPU di Desa Tlekung, sebagai Balai Uji Kir. Mardiono berharap, agar Pemkot Batu menyediakan bangunan lain yang bisa digunakan sebagai gudang baru KPU.
“Kami siap membongkar gudang KPU lama yang ada di Desa Tlekung, tetapi di sini Pemkot Batu menyediakan gantinya. Karena jika gudang yang disana di bongkar tetapi belum diganti kami juga kebingungan. Jadi harapan kami, Pemkot Batu menyediakan bangunan lain yang merupakan aset negara juga sebagai gantinya, entah itu dipinjamkan atau apalah itu,” lanjut Mardiono.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Gudang KPU sendiri, digunakan sebagai ruang arsip untuk menyimpan surat suara dan kotak suara menjelang Pemilu. Berdasarkan data pemilh tahun 2019 terdapat 757 TPS di Kota Batu. Dia mengatakan bahwa ukuran gudang idealnya ada di peraturan KPU RI, tetapi Mardiono lebih mengusahakan agar gudangnya ada terlebih dahulu, dari pada memikirkan ukuran ideal dari PKPU RI. “Untuk ukuran idealnya ada di PKPU RI, tapi kita ini yang penting ada gudang dululah,” harapnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2011 tentang standar gedung KPU, gudang atau ruang arsip seluas 60 meter persegi dan gudang induk atau ruang arsip sebanyak dua ruangan, masing-masing seluas 150 meter persegi.
Kendati KPU Kota Batu belum memiliki gedung, gedung yang sekarang ditempati oleh KPU Kota Batu, merupakan gedung yang disewa selama 5 tahun. KPU Kota Batu sudah mengusulkan kepada DPRD dan Pemkot Batu mengenai penyediaan bangunan sebagai gudang KPU di lokasi yang memungkinkan terjamin keamanannya.
“Gudang ini idealnya sudah tersedia sebelum tahapan Pemilu, dimulai. Sehingga nantinya, jika logistik Pemilu datang sudah ada tempat untuk penyimpanan logistik. Apalagi logistik yang berbahan karton ini perlu persiapan khusus agar sampai dengan Pemilu 2024 tidak rusak,” tegas Mardiono. (mg3/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit