Kota Batu
Peringati Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht van gewijsde atau sudah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan, itu adalah barang bukti perkara narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dalam rangkaian Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa (HBA).
Kajari Kota Batu, Agus Rujito SH MH, menjelaskan bahwa pemilihan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, ini adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan pemukiman.
Agus menambahkan, bahwa terdapat barang bukti perkara narkotika sebanyak 27 perkara dan barang bukti perkara lainnya sebanyak 16 perkara. “Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sejumlah 223,02 gram, ganja 4,5 garis, perangkat nyabu 12 set, timbangan digital 3 unit, plastik klip 30 pak, miras 6 botol, HP 17 buah, sajam 2 buah, seragam TNI 1 setel, dokumen 1 bendel, peralatan judi 1 set, pakaian dan barang bukti lainnya sejumlah 20 buah,” katanya, Kamis (14/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Dengan dilakukannya pemusnahan ini, tambahnya, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di TPA Tlekung, ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antara kejaksaan, pemerintah, kepolisian dan pengadilan. “Kejari Kota Batu berkontribusi luar biasa pada penegakan hukum dalam Hari Bhakti Adhyaksa (HBA),” kata Wawali Punjul.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Mesin pyrolisis sendiri, bisa mencapai temperatur 800 derajat celsius. Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti, bisa dihancurkan dengan aman. (bir/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















