Kota Batu

Pemerintah Pusat Tak Kunjung Tentukan Pj Wali Kota Batu, Ini Kata Fraksi Golkar DPRD

Diterbitkan

-

Pemerintah Pusat Tak Kunjung Tentukan Pj Wali Kota Batu, Ini Kata Fraksi Golkar DPRD

Memontum Kota Batu – Sejak 26 Desember lalu, Pemerintah Kota Batu dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu. Tak kunjung adanya penunjukkan Pj Wali Kota oleh pemerintah pusat, sontak mengundang perhatian.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mengatakan bahwa masa jabatan Pj nantinya adalah selama dua tahun. Sementara dari pihak DPRD, pun telah mengirimkan tiga nama calon dengan dasar kesepakatan bersama, yakni tujuh fraksi dari 39 anggota dewan di DPRD Kota Batu.

“Apapun nanti pilihannya, itu setidaknya dihargai. Karena, semua kita serahkan sepenuhnya,” kata Didik, Senin (09/01/2023) tadi.

Ditambahkannya, yang perlu menjadi pertimbangan adalah terlalu lamanya jabatan Plh atau belum adanya Pj. Itu karena, secara otomatis menghambat roda pemerintahan Kota Batu.

Advertisement

Baca juga :

“Kita ini yang di daerah, hanya sekadar mengusulkan dari berbagai pertimbangan. Sementara yang punya kewenangan, kembali Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Atas kondisi Kota Batu tersebut, dirinya menilai jabatan Pj, seolah itu menjadi rebutan di level Pemerintah Pusat. Karena, wilayah yang terdiri hanya tiga kecamatan, 19 desa dan lima kelurahan, ini APBD yang diterima sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan, masa jabatan Pj wali kota nantinya, adalah selama 2 tahun.

Kalau dinilai untung ruginya, tambah Didik, dipastikan pihaknya sebagai masyarakat dan anggota dewan, merasa dirugikan. “Semua calon Pj yang kita usulkan dari Kota Batu, punya track rekor pengalaman pemerintahan. Kalau ada pertimbangan lain, silahkan Pemerintah Pusat, yang mempertimbangkan,” imbuhnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas