Kota Batu
Tiang Provider Semrawut, DPRD Kota Batu Minta Pemkot Segera Lakukan Penertiban

Memontum Kota Batu – Pemasangan tiang provider tanpa mengindakan estetika keindahan lingkungan di wilayah Kota Batu, menuai sorotan. Itu karena, selain mengganggu keindahan juga terkesan tidak mengantongi izin.
Kordinator Penata Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batu, Tauchid Bhaswara K, mengatakan bahwa kabel udara jenis perizinan masuk sarana utilitas. “Perizinan kabel udara yang satu paket, itu masuk sarana utilitas. Jadi, proses perizinannya melalui rekomendasi Dinas PUPR daerah. Di sini, ruas perizinan pemakai ruas jalan milik kota, kabupaten dan provinsi,” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/01/2023) tadi.
Soal penertiban, menurut Tauchid, sudah dilakukan sejak dua tahun ini dan berdasarkan dari laporan masyarakat. Sedangkan penertiban itu, dilaksanakan oleh pengawas pengendalian (Wasdal).
“Sejauh ini, kita melakukan pelayanan administrasi perizinan. Tetapi ketika ada laporan masyarakat, domainnya ada di pengawasan seperti PUPR dan dinas teknis terkait,” ujarnya.
Terhitung untuk tahun 2023 ini, dijelaskannya, baru empat provider yang terbit. Yaitu, PT Aplikanusa Lintas Arta dengan tiga provider dan PT Telkom dengan satu provider. Dan, baru mengajukan perizinan yaitu Satelindo yang sudah dinaikkan ke PUPR dan PT Lintas Buana.
Sementara itu, tambahnya, terkait dasar temuan di lapangan, bahwa banyak tiang yang ditancapkan tanpa pemasangan kabel udara, itu adalah liar. Oleh sebab itu, segera dilakukan penertiban dengan pemasangan label pelanggaran.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Yang jelas, sebelum izin terbit, maka tidak boleh dipasang atau ditancapkan tiang dan kabel udara. Untuk itu, kita segera kordinasi dengan PUPR dan Satpol PP,” tegas Tauchid.
Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, dikonfirmasi terpisah meminta agar pemasangan tiang milik provider, agar disikapi dengan segera turun lapangan. Sehingga, bisa diketahui langsung kondisi lapangan dan perizinannya.
“Dinas yang ada hubungannya dan memiliki wilayah, itu harus segera kroscek. Apa memang dimanfaatkan atau tidak. Misal ada temuan tiang yang tidak ada kabelnya, atau kalau dimanfaatkan untuk apa. Karena, di wilayah Kota Batu, apalagi di tepi jalan raya, sangat mengganggu kelancaran juga estika keindahan kota,” tegasnya.
Terkait dengan pengecekan itu, menurut Didik, sudah menjadi kewenangan Dinas Perijinan, PUPR juga ditambah Satpol PP. “Kalau memang ada izinnya, silahkan dipercantik. Kalau tidak, ya segera ditindak. Saya dorong seperti itu. Satpol PP penegak Perda, ketika ada kegiatan atau pembangunan tidak sesuai Perda, saya kira punya hak untuk bertindak karena melanggar regulasi yang ada. Tetapi, kroscek dahulu dengan PUPR dan Perizinan,” ujar Politisi Golkar ini.
Seperti diketahui, pemasangan tiang dan kabel udara ini banyak yang tidak beraturan, utamanya di poros utama jalur Malang ke Kota Batu. Salah satunya, seperti di Jalan Sukarno, Kota Batu. Hasil temuan, seringkali pemasangan tiang tanpa kabel dilakukan pada malam hingga dini hari. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















