Kota Batu
Satpol PP Kota Batu Tertibkan Sejumlah Reklame Salah Pasang Wilayah
Memontum Kota Batu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menertibkan sebanyak 70 reklame isidentil yang terpasang di dalam kota. Ironinya, sebagian besar reklame itu, justru berstempel perizinan wilayah Kabupaten Malang.
“Kok bisa-bisanya ini terjadi. Dari bagian advertising yang masang, sangat terkesan asal-asalan,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, Selasa (31/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Diuraikannya, bahwa sebagian besar reklame yang ditertibkan setidaknya ada 80 persen, yang itu berstempel dari perizinan Kabupaten Malang. “Itu kalau dilihat, pemasangan reklame di wilayah yang salah. Ada stempel bertuliskan seperti Singosari (kecamatan, red) Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bambang.
Terkait dengan jumlah reklame yang sudah ditertibkan, tambahnya, sebanyak 70 reklame yang berada di Jalan Sukarno, Abdul Ghani dan Sultan Agung. “Jadi, dari 70 reklame yang kita tertibkan itu, disebabkan karena tidak ada izin, masa waktu yang sudah habis, kemudian pemasangan tidak sesuai aturan. Dan, ada stempel dari wilayah lain. Jelas, ini melanggar dan harus ditertibkan. Dasar penertiban ini, Perwali Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan tata cara penyelenggaraan reklame,” tegasnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit