Kota Batu

179 Pantarlih Bumiaji Dilantik dan Mulai Bekerja hingga 11 April

Diterbitkan

-

179 Pantarlih Bumiaji Dilantik dan Mulai Bekerja hingga 11 April

Memontum Kota Batu – Sebanyak 179 orang dari sembilan desa di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dilantik sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pelantikan ini, dilaksanakan di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Minggu (12/02/2023) tadi.

Disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bumiaji, Rizal Imansyah Hilmi, bahwa Pantarlih yang terpilih akan mulai kerja hari ini setelah dilantik hingga 11 April 2023. Awal pekerjaan dari Pantarlih, yakni melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih. “Sore ini, secara nasional seluruh Indonesia dimulai Coklit, yang menjadi salah satu tugas dari Pantarlih. Setelah dilakukan Bimtek Pantarlih, mereka langsung bekerja,” ujarnya.

Soal gaji dari Pantarlih, disebutkan Rizal, mendapatkan Rp 1 juta perbulan. Dan, saat pelaksanaan Pemilu 2024, Pantarlih ini gabung di PPS yang ada di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jadi, Pantarlih ini mendapatkan gaji Rp 1 juta perbulan selama tiga bulan. Setelah berakhir, kemudian Pantarlih ini gabung di PPS yang ada masing-masing TPS,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Ditambahkannya, jumlah pendaftar awal Pantarlih ini lebih dari 200 orang. Setelah tes administrasi, terpilih 179 orang yang disesuaikan jumlah TPS di kecamatan Bumiaji. Periode 2019 lalu jumlah TPS 237, dan sekarang dikurangi menjadi 179 TPS.

“Harapan kami, agar teman-teman Pantarlih ini melakukan Coklit lancar dan sesuai target. Karena, saat ini yang menjadi kendala adalah musim hujan panjang. Kadang orang yang dituju tidak ketemu dan juga adanya perubahan data pemilih,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pantarlih dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah. (put/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas