Kabar Desa
Ekskavasi Temuan Situs Candi Manunjung, Desa Pendem Lakukan Pembebasan Lahan 100 Meter Persegi

Memontum Kota Batu – Kepala Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Tri Wahyuwono Effendi, mengatakan bahwa kini sedang melakukan proses pengadaan lahan seluas 100 meter persegi. Kondisi itu, mensikapi penemuan situs di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sejak tahun 2020 dan dilakukan ekskavasi oleh Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, dengan sebutan nama Candi Manunjung.
“Saat ini, kewenangan diberikan ke Dinas Pariwisata Kota Batu. Intervensi kebijakannya tahun ini. Sesuai apa yang sudah dilakukan komunikasi dari pemilik lahan, bahwa sudah dilakukan untuk pengadaan lahan seluas 100 meter persegi,” jelas Effendi, Rabu (22/02/2023) tadi.
Dengan ganti untung terhadap pemilik lahan sebanyak enam ahli waris, tambahnya, bahwa proses tersebut sudah berada di tangan pemerintah daerah. Dimana, proses itu juga menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.
Dibutuhkannya lahan 100 meter persegi, itu karena seluruh lahan penemuan situs yang jumlahnya lebih kurang 10 situs itu. Dari hasil ekskavasi, luasnya mencapai 100 meter persegi. Hingga dari temuan itu disebut Candi Manunjung peninggalan Mataram Kuno.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Jadi, untuk tindaklanjutnya memang harus ada keterlibatan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan terkait cagar budaya,” tuturnya.
Mengenai pembebasan lahan itu, menurut Effendi, saat ini sudah dilakukan juga pemetaan dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan tentunya bersama Pemkot Batu lewat Dinas Pariwisata. “Saat ini masih proses. Tahun ini pembebasan lahan yang kemarin sudah dipetakan sesuai proses dari sekitar pemilik. Sesuai dengan anggaran, tahun ini akan dilakukan ganti untung. Dan, ahli waris sebagai pemilik lahan sebanyak 6 orang,” paparnya.
Sekedar diketahui, Situs Pendem yang akhirnya disebut Candi Manunjung, terletak di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari tahun 2020 awal, penemuannya di daerah itu sudah dilakukan ekskavasi sebanyak lebih kurang empat kali. Hasil ekskavasi, menguatkan bahwa Situs Pendem merupakan bangunan candi, yang berkaitan dengan prasasti Sangguran. Karena dalam prasasti tersebut, disampaikan adanya candi. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















