Kabar Desa
Ekskavasi Temuan Situs Candi Manunjung, Desa Pendem Lakukan Pembebasan Lahan 100 Meter Persegi
Memontum Kota Batu – Kepala Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Tri Wahyuwono Effendi, mengatakan bahwa kini sedang melakukan proses pengadaan lahan seluas 100 meter persegi. Kondisi itu, mensikapi penemuan situs di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sejak tahun 2020 dan dilakukan ekskavasi oleh Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, dengan sebutan nama Candi Manunjung.
“Saat ini, kewenangan diberikan ke Dinas Pariwisata Kota Batu. Intervensi kebijakannya tahun ini. Sesuai apa yang sudah dilakukan komunikasi dari pemilik lahan, bahwa sudah dilakukan untuk pengadaan lahan seluas 100 meter persegi,” jelas Effendi, Rabu (22/02/2023) tadi.
Dengan ganti untung terhadap pemilik lahan sebanyak enam ahli waris, tambahnya, bahwa proses tersebut sudah berada di tangan pemerintah daerah. Dimana, proses itu juga menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.
Dibutuhkannya lahan 100 meter persegi, itu karena seluruh lahan penemuan situs yang jumlahnya lebih kurang 10 situs itu. Dari hasil ekskavasi, luasnya mencapai 100 meter persegi. Hingga dari temuan itu disebut Candi Manunjung peninggalan Mataram Kuno.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
“Jadi, untuk tindaklanjutnya memang harus ada keterlibatan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan terkait cagar budaya,” tuturnya.
Mengenai pembebasan lahan itu, menurut Effendi, saat ini sudah dilakukan juga pemetaan dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan tentunya bersama Pemkot Batu lewat Dinas Pariwisata. “Saat ini masih proses. Tahun ini pembebasan lahan yang kemarin sudah dipetakan sesuai proses dari sekitar pemilik. Sesuai dengan anggaran, tahun ini akan dilakukan ganti untung. Dan, ahli waris sebagai pemilik lahan sebanyak 6 orang,” paparnya.
Sekedar diketahui, Situs Pendem yang akhirnya disebut Candi Manunjung, terletak di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari tahun 2020 awal, penemuannya di daerah itu sudah dilakukan ekskavasi sebanyak lebih kurang empat kali. Hasil ekskavasi, menguatkan bahwa Situs Pendem merupakan bangunan candi, yang berkaitan dengan prasasti Sangguran. Karena dalam prasasti tersebut, disampaikan adanya candi. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit