Kota Batu
DPMPTSP Kota Batu Terus Perkenalkan Aplikasi SIMBG untuk Maksimalkan PBG

Memontum Kota Batu – Peralihan istilah izin mendirikan bangunan (IMB) dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) di Kota Batu, terus dimaksimalkan. Sehingga, melalui peralihan itu diharapkan selain efektif juga lebih cepat dalam pelayanan masyatakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Muji Dwi Leksono, menjelaskan bahwa regulasi baru dengan nama PBG ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). “Jadi, dengan regulasi yang baru ini, maka istilah IMB diganti dengan PBG. Ini menggunakan aplikasi SIMBG. Jadi, setiap pengguna layanan yang mau izin PBG, bisa melalui aplikasi ini,” terang Muji, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (23/03/2023) tadi.
Aplikasi SIMBG, tambahnya, itu bisa diakses oleh semua. Bahkan, terkoneksi dengan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Proses itu akan berjalan dan dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Baru setelah proses dipenuhi, maka dilakukan pembayaran restribusi. Seperti di IMB ada bayar restribusi. Setelah membayar restribusi proses berjalan baru masuk ke perizinan. Di perizinan inilah, merupakan domain dari DPMPTSP. Dan, kami akan menindaklanjuti selama dua hari kalau sudah masuk di perijinan tadi,” jelasnya.
PGB ini, tambahnya, adalah perubahan. Dalam artian, kesan izin itu tidak ada tetapi menjadi persetujuan. Sedangkan, saat ini melalui aplikasi SIMBG untuk mengurus PBG di dinas perumahan dan kawasan pemukiman sudah 182 berkas yang diproses. Tahun 2023 ini, baru satu PBG yang sudah selesai. “Ya, harapan saya tentunya tidak terjadi trouble pada sistem aplikasinya. Karena, sudah banyak yang menunggu,” laparnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















