Kota Batu
Pembangunan Green House Strawberry Sumber Brantas Dihentikan Satpol PP Kota Batu karena Tak Kantongi Izin
Memontum Kota Batu – Pembangunan Green House Strawberry di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya dihentikan oleh Satpol PP Kota Batu. Langkah ini dilakukan, karena dalam pengecekan diketahui bahwa perusahaan swasta yang merupakan holding PT Sampoerna, tidak mengantongi izin.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, bahwa proses awal pembangunan atau membongkar dan meratakan lahan tersebut ternyata masih berpatokan dengan perizinan bangunan awal di lahan itu. Yakni tatkala masih sebagai pabrik jamur. “Makanya, waktu itu ada perubahan pengembangan. Dan ini yang digunakan, itu masih menggunakan izin dasar yang lama. Kalau dahulu sebagai gudang perindustrian (Pabrik Jamur) dan sekarang untuk green house atau kegiatan adaptif dengan pertanian,” terang Bambang, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/03/2023) siang.
Untuk itu, tambahnya, pihak Satpol PP tidak bisa melakukan penutupan total. Tetapi, dilakukan penutupan sementara dan dilarang beraktivitas di lokasi, sampai kepengurusan izinnya keluar.
“Yang pasti, kita hentikan sementara pembangunan itu sampai izinnya keluar. Dan, dilarang ada aktivitas di lahan,” ujar Bambang.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Sebenarnya, bagaimanapun juga ketika merubah bangunan, itu harus izin ke pemerintah daerah setempat. Meski pada dasarnya sudah daftar di OSS, tetapi itu hanya ada izin usaha. Dan, bangunannya tetap harus izin ke pemerintah daerah.
“Sekarang izin bangunan menggunakan PBG (persetujuan bangunan gedung). Dan, PBG ini yang menerbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kalau, ini belum dimiliki dan diurus oleh pihak yang membangun green house strawberry, maka Satpol PP yang akan menutup total pembangunan itu,” tegasnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit