Kota Batu
Selain Tak Berizin, Pembangunan Green House Strawberry di Sumber Brantas Belum Kantongi AMDAL DLH Kota Batu

Memontum Kota Batu – Rencana pembangunan green house strawberry di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, terus menyita perhatian. Maklum, selain dianggap belum mengantongi izin, ternyata rencana pembangunan juga belum mendapatkan rekomendasi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Karenanya, merespon pengerjaan yang sudah berlangsung di lokasi, DLH akan mengirimkan tim pengawas ke lahan lokasi pembangunan. “Memang (green house, red) belum ada dokumen atau rekomendasi apapun dari DLH. Artinya, tidak ada satupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh DLH, dengan ketentuan setiap pembangunan yang ada di Kota Batu. Karenanya, ini harus ada kajian terkait dengan AMDAL atau kajian UKL UPL yang masuk ke DLH,” terang Kepala DLH Kota Batu, Aris Setiawan, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (29/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Untuk itu, tambahnya, diyakini bahwa kegiatan yang dilakukan oleh salah holding PT Sampoerna tersebut belum berizin. Untuk itu, dinasnya segera mengirim tim pengawas untuk melakukan pengecekan dampak lingkungannya.
“Kami segera mengirimkan tim pengawas ke lokasi pembangunan green house strawberry. Tujuannya, untuk mengecek dampak lingkungan dengan melakukan kajian internal. Apakah dampak yang keluar terkait lingkungan atau hal-hal yang lain,” paparnya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan green house strawberry di Desa Sumber Brantas, itu sebenarnya masih belum direstui oleh pemerintahan desa. Artinya, pihak perusahaan swasta salah satu holding PT Sampoerna ini belum kantongi izin. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















