Hukum & Kriminal
Truk Rem Blong Jalur Klemuk Langgar Rambu Larangan Melintas Polres Batu Kota
Memontum Kota Batu – Kecelakaan beruntun di Jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, diduga karena sang sopir tidak mengindakan rambu larangan yang sudah di pasang Polres Batu Kota. Itu karena, rambu-rambu peringatan tersebut menyebutkan mengenai larangan kendaraan besar dilarang untuk melintas di Jalur Klemuk.
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa sebenarnya polres sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dengan memasang rambu-rambu peringatan yang bertuliskan larangan kendaraan besar melintasi Jalur Klemuk. “Kendaraan roda 6 (truk, red) yang mengalami kecelakaan akibat rem blong di Jalur Klemuk, ini telah melanggar rambu-rambu yang berisikan tulisan larangan bagi kendaraan besar yang kita pasang di ujung atas Jalur Klemuk. Selain itu, di sana juga sudah ada portal sejak lama terpasang,” terang Kapolres, saat berada di lokasi kejadian jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Selasa (16/05/2023) malam.
Lebih dari itu, menurutnya, sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan sosialisasi rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar. Kendati demikian, masih banyak yang melanggar.
“Mengapa melanggar, mungkin tujuannya jarak lebih dekat untuk mengarah Kota Batu,” ujarnya.
Baca juga :
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Sedangkan, jelasnya, kejadian kecelakaan akibat rem blong tersebut dari berdasarkan keterangan masyarakat, terlihat jika sebelumnya kendaraan besar roda enam (truk) itu berjalan oleng arah turun. Sehingga, tidak bisa dikendalikan dan menabrak kendaraan roda 4. Kemudian, truk itu mengambil arah kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor didepannya.
Dari identifikasi awal, diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu 1 unit kendaraan roda 6 dan 1 unit kendaraan roda 4. Serta, 4 unit kendaraan roda 2.
Untuk korban, tambahnya, saat diidentifikasi ada 7 orang korban. Dimana, 6 orang dirawat di rumah sakit Hasta Brata Kota Batu. Dan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16.30 WIB sore.
“Pengemudi kendaraan besar masih dirawat di rumah sakit, karena yang bersangkutan luka-luka akibat benturan. Karena, saat menghentikan kendaraan itu, truk menabrak pohon. Sementara, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” paparnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit