Hukum & Kriminal
Truk Rem Blong Jalur Klemuk Langgar Rambu Larangan Melintas Polres Batu Kota

Memontum Kota Batu – Kecelakaan beruntun di Jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, diduga karena sang sopir tidak mengindakan rambu larangan yang sudah di pasang Polres Batu Kota. Itu karena, rambu-rambu peringatan tersebut menyebutkan mengenai larangan kendaraan besar dilarang untuk melintas di Jalur Klemuk.
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa sebenarnya polres sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dengan memasang rambu-rambu peringatan yang bertuliskan larangan kendaraan besar melintasi Jalur Klemuk. “Kendaraan roda 6 (truk, red) yang mengalami kecelakaan akibat rem blong di Jalur Klemuk, ini telah melanggar rambu-rambu yang berisikan tulisan larangan bagi kendaraan besar yang kita pasang di ujung atas Jalur Klemuk. Selain itu, di sana juga sudah ada portal sejak lama terpasang,” terang Kapolres, saat berada di lokasi kejadian jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Selasa (16/05/2023) malam.
Lebih dari itu, menurutnya, sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan sosialisasi rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar. Kendati demikian, masih banyak yang melanggar.
“Mengapa melanggar, mungkin tujuannya jarak lebih dekat untuk mengarah Kota Batu,” ujarnya.
Baca juga :
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Sedangkan, jelasnya, kejadian kecelakaan akibat rem blong tersebut dari berdasarkan keterangan masyarakat, terlihat jika sebelumnya kendaraan besar roda enam (truk) itu berjalan oleng arah turun. Sehingga, tidak bisa dikendalikan dan menabrak kendaraan roda 4. Kemudian, truk itu mengambil arah kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor didepannya.
Dari identifikasi awal, diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu 1 unit kendaraan roda 6 dan 1 unit kendaraan roda 4. Serta, 4 unit kendaraan roda 2.
Untuk korban, tambahnya, saat diidentifikasi ada 7 orang korban. Dimana, 6 orang dirawat di rumah sakit Hasta Brata Kota Batu. Dan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16.30 WIB sore.
“Pengemudi kendaraan besar masih dirawat di rumah sakit, karena yang bersangkutan luka-luka akibat benturan. Karena, saat menghentikan kendaraan itu, truk menabrak pohon. Sementara, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” paparnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















