Kota Batu
Pemkot Batu Raih Peringkat 5 Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Menpan RB

Memontum Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menduduki Peringkat Nasional Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, bersama Kepala Arsip Nasional RI, Imam Gunarto pada Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 di sebuah hotel di Banyuwangi, Senin (22/05/2023) kemarin.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa penghargaan yang diterima dari negara tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kearsipan. “Jadi, Senin (22/05/2023) kemarin, Pemkot Batu menerima penghargaan dari Menpan RB karena menduduki posisi Peringkat 5 Nasional Pengawasan Kearsipan dari ANRI. Tentunya, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat masalah kearsipan,” terang Aries, saat berada di Gedung Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (23/05/2023) sore
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Pelayanan kearsipan yang perlu ditingkatkan, tambahnya, yang utama adalah arsip yang sudah menjadi dokumen memori sejarah perjalanan jati diri Kota Batu dan bahan akuntabilitas kinerja setiap pemerintahan. “Yang jelas, perjalanan jati diri Kota Batu ini adalah arsip yang sangat penting dan diutamakan untuk pelayanan arsip,” tegasnya.
Diketahui, penilaian pengawasan kearsipan di Kota Batu dilaksanakan pada 8-9 September 2022. Terdapat 8 indikator penilaian yaitu kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, pengelolaan arsip statis, pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan dan pendanaan kegiatan kearsipan. (put/gie)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















