Kota Batu
Optimalkan Pengolahan Sampah TPA Tlekung, DLH Kota Batu Ajukan Alat Berat Eksavator

Memontum Kota Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mengajukan alat berat jenis eksavator untuk mendukung pengolahan sampah di TPA Tlekung. Pengajuan tersebut dilakukan, karena alat berat yang sebelumnya difungsikan untuk membantu mengolah sampah, sudah tidak mampu lagi digunakan akibat rusak.
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan bahwa saat ini alat berat jenis eksavator yang sekarang dimiliki DLH sudah berjumlah empat unit. Namun, dari empat alat berat itu, satu diantaranya mengalami rusak. Lalu, satu unit mesinnya sudah lemah untuk mengolah sampah. Kemudian, dua unit bisa aktif tetapi ukuran volumenya berbeda. Artinya, satu unit besar sedangkan satu unit lagi kecil.
“Alat berat yang kami miliki ini sudah saatnya peremajaan. Karena, alat berat kami ada tiga unit yang ukuran volume 1 ton, itu pengadaan tahun 2010. Sedangkan, satu unit yang ukuran kecil pengadaan 2019,” terangnya di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (04/07/2023) tadi.
Baca Juga :
Tujuan dari pengajuan alat berat yang baru ini, paparnya, saat ini kuantiti sampah yang tinggi dibutuhkan alat berat yang bisa maksimal. Sehingga, pengolahan sel sampah bisa diminimalisir untuk bau sampahnya.
“Alat berat untuk mengolah sampah ini, sebenarnya riskan mengalami kerusakan. Karena saat mengolah sampah, sering pada mesinnya kemasukan sampah. Sehingga, butuh perawatan ekstra. Apalagi, air dari sampah itu menyebabkan korusi tinggi. Jadi, memang untuk pengolahan sampah ini setidaknya 10 tahun sekali, harus ada peremajaan alat berat,” jelasnya.
Mengenai besaran harga pengadaan, imbuh Aries, tergantung merek yang akan dibeli. Bila dilihat dari volume buket eksavator sekitar 1 ton, sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
“Kalau kebutuhan yang diajukan, sebenarnya satu unit alat berat sudah cukup. Dan, kami juga tidak butuh yang besar volume buketnya. Di sini, volume 1 ton saja cukup. Mengapa tidak butuh alat berat yang besar, karena kalau ada yang sedang seperti yang ada sekarang, bisa lebih lincah mengolah di gunungan sampah,” urainya.
Untuk itu, tegasnya, pengajuan alat berat pengolahan sampah dilaksanakan tahun ini. Dan, diharapkan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), bisa terpenuhi.
“Kami mengajukannya di tahun ini. Sehingga, PAK ini harapannya bisa disetujui,” (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















