Kota Batu
Razia Titik Parkir Kota Batu, Tim Saber Pungli Temukan Delapan Titik Tidak Gunakan Karcis Parkir
Memontum Kota Batu – Tim Saber Pungli yang terdiri atas sejumlah OPD Pemkot Batu, yang bekerjasama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melakukan razia di sejumlah titik parkir di kawasan tengah Kota Batu. Dalam razia di sekitar 10 titik parkir yang didatangi, ternyata sebanyak delapan titik parkir kedapatan tidak memberikan karcis.
Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufriyanto, menjelaskan razia yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini karena adanya dugaan penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, yang disebabkan para juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Karenanya, dilakukan razia secara gabungan.
“Untuk mencari penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, Tim Saber Pungli gabungan Pemkot Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, turun lapangan di titik parkir yang berada di tengah Kota Batu,” terangnya, saat dihubungi via ponsel, Jumat (14/07/2023) tadi.
Titik parkir yang didatangi, tambahnya, antara lain Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, Lahan Relokasi Jalan Sultan Agung. Yang secara keseluruhan, jika dilihat ada 10 titik parkir. Namun, sebanyak delapan titik kedapatan tidak memberikan karcis parkir.
Baca juga:
“Kami menemukan delapan titik parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Ini sama saja, uang dari pengguna jasa masuk ke kantong Jukir sendiri. Sehingga, disinilah perlu upaya antisipasi kebocoran agar perolehan PAD optimal,” tambahnya.
Tidak teraturnya tata kelola parkir tersebut, tegas Iwan, menjadi catatan Inspektorat Kota Batu. Sehingga, merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan untuk bergerak melakukan pengawasan kepada Jukir.
“Ini sama halnya dengan melakukan praktik parkir liar yang masuk kategori Pungli. Kemudian, dari beberapa Jukir itu masih berstatus pembinaan dari Dinas Perhubungan. Tetapi, kalau perbuatannya diulangi kembali, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum yang bertindak,” paparnya.
Sekedar diketahui, retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu, ditargetkan Rp 9 miliar pada tahun 2023. Hingga pertengahan Juli 2023 ini, masih terealisasi Rp 650 juta yang dihimpun dari 123 titik parkir. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit