Pemerintahan

27 Persen Warga Kota Batu Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Diterbitkan

-

Kepala BPJS Kesehatan Unit Malang Hendri Wahyuni

Memontum Kota Batu – Masih 73 persen penduduk Kota Batu yang menggunakan BPJS Kesehatan. Untuk meningkatkan prosentase, BPJS Kesehatan Cabang Malang menggelar Forum Kemitraan Tahap II dengan Pemkot Batu.

Dari 3 daerah di Malang Raya, Kota Batu masih dibawah Kota Malang dan Kabupaten Malang pengguna BPJS. Untuk meningkatkan prosentase dan memenuhi target 100 persen inilah BPJS menggandeng Pemkot Batu.

“Tujuan forum ini untuk menyamakan pemahaman serta memberikan jaminan bagi masyarakat Kota Batu. Kita tidak mungkin bisa berjalan sendiri, harus bekerjsama dengan pemda,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendri Wahyuni di Hotel Aston kemarin siang, Kamis (13/9/2019).

Forum pun digelar setiap dua tahun sekali, harapan kedua belah pihak dipenghujung tahun 2019 Kota Batu bisa mencapai target 100 persen.

Advertisement

” Jika ini teralisasi warga Kota Batu memiliki jaminan sosial ketika jatuh sakit. Memang sakit itu tidak kita harapkan bahkan siapa sih yang menginginkannya, tapi kita merasa terjamin,” urai Wahyuni.

Bahkan seusai Perintah Presiden (Perpres) Pemda/Pemkot bisa mengalokasikan sebagian anggarannya untuk menjamin kesehatan warganya. Saat ini pun, Pemkot Batu mengeluarkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) sejumlah Rp 9 Miliar.

” Ini sangat luar biasa, pemkot juga mengalokasikan anggaran dari APBD mendukung kesehatan warganya. Jadi meski premi naik bukan sebuah alasan tidak menggunakan BPJS demi kebaikan pribadi dan kita bersama,” harapnya kembali.

Tapi sampai sekarang, BPJS mencatata ada tunggakan sebesar Rp 7 Miliar dari 17.000 ribu jiwa pendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri. Harapannya alokasi dana DBHCT dan APBD untuk membackup program ini.

Advertisement

Menurut Asisten III Chairil Syarif Tartila kendala pengalokasian anggaran tersebut yaitu pendataan. Untuk anggaran pemkot sudah menyiapkannya.

” Kendalanya yaitu validasi dan verifikasi calon peserta. Seperti tidak memiliki NIK, serta kroscek lapangan secara langsung penunggak premi. Ia mampu atau tidak, kan harus dikroscek secara langsung,” terang Chairil. (gal/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas