Kabar Desa

Dongkrak PAD, Bapenda Kota Batu Gelar Sosialisasi Pajak Air Tanah

Diterbitkan

-

PAJAK: Kepala Bapenda Kota Batu, Muhammad Nur Adhim, saat Sosialisasi Pajak Air Tanah di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Batu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar sosialisasi Pajak Air Tanah, sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Pelaksanaan itu, dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Batu, Muhammad Nur Adhim, menjelaskan bahwa potensi pajak Air Tanah di Kota Batu, sangat besar. Dimana, pemanfaatannya selama ini dilakukan oleh hotel, restoran hingga Hipam.

Baca juga :

“Melalui sosialisasi ini, harapannya agar perusahaan bisa memberikan PAD secar maksimal sesuai aturan terbaru Pergub Jatim Nomor 2 tahun 2022, yakni tentang Harga Dasar Air sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah, dan Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang Perda dan Retribusi Daerah,” kata Adhim, Jumat (26/01/2024) tadi.

Advertisement

Mantan Camat Junrejo ini juga mengungkapkan, bahwasanya dari hasil Pajak Air dan Tanah, nantinya dapat dimanfaatkan secara bersama untuk kesejahteraan warga masyarakat Kota Batu. “Yang pasti, melalui Pajak Air dan Tanah selanjutnya dimanfaatkan untuk memakmurkan masyarakat Kota Batu,” papar Adhim. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas