Pemerintahan
Kapan PSBB? Tunggu 3 Kepala Daerah, Butuh Perwal dan Perbup
Memontum Malang – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya akhirnya telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020.
Meskipun telah disetujui Kemenkes, penerapan PSBB di wilayah Malang Raya masih harus menunggu Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) dari masing-masing Pemerintah Daerah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, penerapan PSBB juga masih menunggu kesepakatan dari masing-masing Pemda Malang Raya untuk kapan PSBB akan dimulai.
“Sudah siap semua, tinggal nanti menunggu kesepakatan tiga pimpinan daerah untuk waktu pelaksanaannya,” ujar Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020) siang.
Sementara itu, untuk penerapan PSBB nantinya, Sanusi mengatakan, pihaknya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Dimana, hal itu akan diupayakan dengan mengoptimalkan fungsi Posko Cek Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau untuk Kabupaten Malang, persiapan lebih ya memaksimalkan posko cek point yang ada di setiap perbatasan. Yang kami upayakan, utamanya adalah mencegah agar jangan sampai ada orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang. Terutama akan kami cek melalui KTP,” imbuh Bupati.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan kebijakan physical distancing di wilayah pasar-pasar. Sementara itu, ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi perhatian khusus Pemkab Malang dalam penerapan PSBB nantinya.
“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Namun untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan mendapat perhatian serius. Sementara untuk kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat SK dari Kemenkes terkait PSBB tersebut, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang langsung bergerak cepat melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Senin (11/5) malam.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang Muhammad Sanusi juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad. (gim/oso/tim)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit