Pemerintahan

Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

Diterbitkan

-

Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

Memontum Kota Batu – Inspeksi mendadak antara Eksekutif dan Legislatif terhadap pasar Batu (buka pagi) yang dilakukan pagi ini Rabu (20/5/2020) mendapati beberapa kerawanan terhadap upaya pencegahan atas menyebarnya coronavirus.

Rabu (20/5/2020) pagi ini, eksekutif diwakili oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso, MM dan Kepala Diskumdag, Eko Suhartono bersama legislatif yang diwakili oleh Komisi B dan C DPRD Kota Batu.

Dari pantauan Memontum.com di Pasar Pagi, Jalan Dewi Sartika nampak untuk penerapan physical distancing antar lapak sudah dilakukan maksimal. Dengan tiap lapak berjarak 2 meter, begitu juga dengan penggunaan masker bagi pedagang dan pengunjung yang telah mencapai 95 persen.

Namun sebaliknya, untuk jarak atau physical distancing antara pengunjung sulit dihindari. Karena memang sempitnya Pasar Pagi yang berada di bagian depan tengah. Sedangkan bagian bawah dan atas pengunjung sudah berjarak karena memang areal yang luas.

Advertisement

Perlu diketahui Pasar Pagi terbagi menjadi tiga, bagian bawah yang menempati areal parkir Pasar Buah atau bawah, areal parkir Pasar Besar atau tengah, dan areal parkir samping Pasar Sayur atau atas.

Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso M.M menyampaikan bahwa hari keempat diberlakukannya PSBB memang bersepakat dengan Komisi B dan C untuk meninjau pelaksanaannya di Pasar Pagi Batu.

“Kami bersama Komisi B dan C memang bersepekat untuk meninjau PSBB di Pasar Pagi. Itu karena pasar jadi kluster baru penularan Covid-19. Selain itu pedagang pasar dari berbagai daerah seperti Karangploso dan Pujon juga hadir disini,” ujar Punjul.

Dari hasil tinjauan yang dilakukan, pihaknya akan menyampaikan kepada Diskumdag untuk mensosialisasikan agar pengunjung menerapkan physical distancing. Karena hal tersebut yang paling nampak dan sulit diterapkan.

Advertisement

“Nanti dibikin evaluasi. Tentu ada rekomendasi dari komisi B dan C. Kemudian disampakan ke Gugus Tugas Covid-19 agar pasar sesuai yang diharapkan dan menerapkan Perwali PSBB,” terangnya.

Baca : Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Jalani Rapid Test, 4 Orang Reaktif

Agar tidak ada sanksi bagi bagi pedagang dan pembeli karena tidak menerapkan physical distancing, pihaknya akan meminta Satpol PP berjaga di Pasar Pagi. Sehingga ada OPD penegak aturan yang langsung memberikan sanksi.

“Himbauan kami ke masyarakat Batu agar physical distancing dilakukan. Ini upaya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Jika ada yang melanggar, untuk Pasar Pagi khususnya bisa dilakukan penerapan sanksi sosial dan juga larangan berjualan bagi pedagang,” tandasnya. (bur/yan)

Advertisement

 

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas