Pemerintahan

Kusuma Agrowisata Hotel Bandel, Masih Terima Tamu Bermalam

Diterbitkan

-

Kusuma Agrowisata Hotel Bandel, Masih Terima Tamu Bermalam

Memontum Kota Batu – Upaya Pemkot Batu untuk memutus penyebaran pandemi covid 19 dengan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) rupanya masih saja ada yang melanggar. Kemarin Selasa (26/5/2020) Satpol PP Kota Batu melaksanakan penertiban di dua lokasi diantaranya tempat penginapan dan tempat wisata.

Kasatpol PP Kota Batu M Nur Adhim menjelaskan salah satu tempat penginapan yang diketahui masih menerima kunjungan tamu tersebut adalah hotel yang berada di Jl Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik (Kusuma Agrowisata Resort and Convention Hotel). Dia menjelaskan awalnya ada laporan masyarakat yang mengetahui adanya pengunjung. Tamu tersebut diketahui berasal dari Surabaya, Jombang dan Sidoarjo. Mereka sudah menginap selama 3 hari atau hari Minggu (26/5/2020) lalu.

“Ada 4 keluarga yang menginap, kemudian salah satu pasangan bukan suami istri dan pihak hotel kami minta tutup paksa serta tamu yang ada kami minta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” katanya.

Selain itu, tempat wisata yang berada di Desa Sumberejo diketahui kemarin Senin (25/5/2020) dipadati anak-anak libur sekolah yang merupakan warga sekitar. Sehingga kejadian tersebut membuat Satpol PP keesokan harinya (26/5/2020) mendatangi tempat yang diketahui Pemandian Kalijombok.

Advertisement

Adanya dua kejadian tersebut menurut Adhim telah melanggar Perwali Kota Batu No. 48 tentang Penerapan Pelaksanaan PSBB di Kota Batu. Selain itu, pihaknya setiap hari juga melakukan patroli operasi cipta kondisi untuk mengontrol masyarakat yang berkerumun di tempat-tempat usaha.

“Setiap harinya ada sekitar 16 personel yang diterjunkan diantaranya selain personel Satpol PP juga ditambah dari pihak TNI dan Kepolisian,” Sedangkan untuk teguran tertulis sudah ada 112 surat yang dikeluarkan dan sampai hari ini (26/5/2020) ada 145 tempat usaha yang ditertibkan,” katanya.

Bahkan dari surat teguran yang diberikan, Satpol PP terpaksa menyegel satu toko ” Jakarta Grosir ” karena tidak mengindahkan himbauan untuk tutup sementara (selama penerapan PSBB).

” Sebenarnya kami tidak ingin ada penyegelan seperti Jakarta Grosir, akan tetapi karena pengelola terkesan mengabaikan teguran serta kami berusaha dengan sabar bahkan sampai saya sendiri yang waktu itu memimpin langsung, Ya apa boleh buat, akhirnya kami segel, ” jelas Kasatpol PP.

Advertisement

Disisi lain Kepala Desa Sumberejo, Riyanto mengatakan bahwa sebelum H-1 Pemandian Kalijombok sebenarnya sedang melakukan perbaikan kolam renang untuk mengetahui ada tidaknya kebocoran yang ada. Lalu kolam renang tersebut diisi air dan sejumlah anak-anak berdatangan dengan diberi kesempatan untuk bermain disana.

“Itu tempat wisatanya belum launching tetapi akhirnya Satpol PP datang dan langsung ditutup. Sedangkan kolam renangnya sudah kering atau tidak ada airnya lagi,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kolam renang tersebut milik perorangan yang dikelola oleh warga sekitar. (bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas