Pemerintahan

Warga Dari Zona Merah, Wajib Swab Negatif Jika Menginap di Kota Batu

Diterbitkan

-

Walikota Batu Dewanti Rumpoko. (gie)
Walikota Batu Dewanti Rumpoko. (gie)

Memontum Kota Malang – Aturan menginap di Kota Batu nampaknya sudah diperketat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan masyarakat yang berasal dari zona merah, diharuskan memiliki surat keterangan telah melakukan Swab dengan hasil negatif.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko MSi usai mengikuti rapat evaluasi masa transisi Malang Raya di Kantor Bakorwil III Provinsi Jatim di Jl Simpang Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (20/6/2020) pukul 15.30.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kota Batu masih menerapkan masa transisi karena masih berada di posisi orange.

“Kota Batu posisi masih di zona orange, masih tetap di zona transisi. Untuk Hotel sudah mulai kami buka setelah hampir 4 bulan kami tutup. Dari acuan 50, baru 20 yang sudah kami rekomendasi untuk dibuka. Kami punya tim verifikasi yang terdiri dari tim gugus Covid-19, termasuk TNI-Polri yang menilai semua itu,” ujar Dewanti.

Advertisement

Dia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menginap di hotel Kota Batu harus memiliki surat keterangan hasil Swab negatif.

“Ketika tamu datang ke Kota Batu, harus benar-benar aman. Jika ingin menginap, harus memiliki surat keterangan hasil Swab negatif khususnya yang datang dari zona merah,” ujar Dewanti.

Jika tidak membawa hasil Swab bebas Covid-19, bakal dipastikan tamu dari zona merah tidak akan bisa menginap di Kota Batu. “Nginap syaratnya harus bebas covid. Tidak bawa hasil Swab tidak bisa menginap di Kota Batu,” ujar Dewanti menegaskan.

Pada akhir Juni 2020, tempat wisata di Kota Batu berencana akan boleh buka kembali. Namun pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu mana saja tempat wisata yang akan diperbolehkan beroperasi kembali.

Advertisement

“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan. Bersama tim lengkap kami. Tempat wisata yang nantinya sudah benar-benar safe, baru bisa dibuka,” ujar Dewanti.

Pihaknya akan membicarakan dengan pengelola tempat wisata terkait syarat masuk ke.lokasi wisata. “Kita akan komunikasi ke tempat wisata, apakah nantinya tamu yang datang cukup membawa hasil rapid test atau harus bawa hasil Swab atau hanya bawa surat sehat, khususnya pengunjung yang datang dari zona merah. Akan kami komunikasikan juga di tempat wisata terkait resikonya. Pastinya nanti harus menjalankan protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujar Dewanti. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas