Pemerintahan

SILPA 2019 Rp 310 M, DPRD Kota Batu Minta Dimanfaatkan di PAK

Diterbitkan

-

SILPA 2019 Rp 310 M, DPRD Kota Batu Minta Dimanfaatkan di PAK

Memontum Kota Batu – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kota Batu masih tersisa Rp. 310 miliar. Hal itu disampaikan Walikota Batu Dewanti Rumpoko usai mengikuti rapat paripurna penyampaian raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2019, Selasa (7/7/2020).

Silpa realisasi penggunaan anggaran tahun 2019 ini lebih besar dibandingkan tahun 2018 lalu yakni senilai Rp. 271 miliar. Dewanti mengatakan, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) APBD 2019 ini ke DPRD bisa mengevaluasi rencana kerja pemerintah daerah.

Dewanti menjabarkan alasan tak terserapnya anggaran, di antaranya beberapa program yang tak terlaksana 100 persen. Termasuk terhentinya rencana pembangunan hanggar pemadam kebakaran yang masuk dalam proyek APBD tahun 2019.

Terhentinya pembangunan hanggar pemadam kebakaran yang berada di belakang Balaikota Among Tani Kota Batu, dikarenakan gagal lelang.

Advertisement

“Kemarin karena gagal lelang, akhirnya dianggarkan di tahun ini untuk lelang ulang. Dan kelanjutan pembangunannya berjalan di 2020 ini,” kata Dewanti.

Selain itu ada beberapa program yang tak terealisasi. Namun ia tak ingat betul, program apa saja yang gagal direalisasikan di tahun 2019 lalu. Selain program kerja yang tak terlaksana optimal, efisiensi dan pengalihan anggaran menjadi faktor yang menyebabkan silpa. Dana senilai Rp. 100 miliar dialihkan ke dalam biaya tak terduga (BTT).

BTT tersebut, selain untuk urgensi siaga bencana, juga dicadangkan sebagai simpanan untuk pembangunan Pasar Besar Kota Batu. Cadangan simpanan yang disiapkan senilai Rp. 100 miliar agar bisa direalisasikan pada 2021.

“Antisipasi jika sewaktu-waktu pasar tak mendapat bantuan dari pusat. Dan ternyata kami dapat bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp. 200 miliar sehingga bisa dimulai pada 2021 nanti. Kami sangat bersyukur sekali,” paparnya.

Advertisement

Di masa pandemi ini, Dewanti ingin sisa anggaran di tahun sebelumnya itu bisa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ia berharap agar dana tersebut bisa digunakan secara efektif mengingat ada rentang waktu yang masih agak panjang.

“Waktunya juga masih sangat panjang, kami optimis bisa dimaksimalkan untuk program prioritas, seperti pemulihan ekonomi,” sahut dia.

Ia menambahkan, pada Senin kemarin, ia memerintah seluruh OPD menginventarisir program yang akan diarahkan pada pemulihan ekonomi. Dan menargetkan pada pekan depan rincian laporan yang disusun seluruh OPD bisa selesai.
“Dinas masih merinci dan saya berharap bisa merinci sebanyak-banyaknya. Sehingga bisa mengoptimalkan dana silpa,” terangnya.

Disamping itu besarnya SILPA (Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran) Pemkot Batu yang mencapai Rp. 310 Milyar pada tahun 2019 mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Batu. Pasalnya, SILPA pada tahun ini tercatat kembali meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 sebelumnya yang mencapai Rp. 271 Milyar.

Advertisement

“ Kami sudah sering mengingatkan agar Pemkot melakukan perencanaan terlebih dahulu sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan lancar,” jelas Asmadi Ketua DPRD Kota Batu ketika dikonfirmasi awak media Selasa siang (7/7). Ia berharap dengan adanya SILPA yang besar ini maka pemkot diharapkan bisa memanfaatkan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2020 ini.

Senada, Nurrochman Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu juga cukup menyayangkan dengan adanya SILPA yang semakin besar tiap tahunnya. Secara tegas ia mengharapkan anggota eksekutif bisa memanfaatkan dana recofusing yang tidak terpakai di covid-19 dan dikembalikan ke program pembangunan fisik di PAK.

“Anggaran yang sudah disiapkan oleh eksekutif untuk penanganan pandemi covid-19 saja miliaran dan yang terserap ada berapa,” imbuhnya. Oleh sebab itu Nurrochman menjelaskan bahwa dari PAK ini bisa menjadi kesempatan pihak eksekutif untuk menghabiskan SILPA tersebut.

Tak hanya itu saja, Didik Machmud Ketua Fraksi Golkar juga memberikan dorongan kepada Pemkot Batu untuk segera membatasi penggunaan dana JPS (Jaring Pengaman Sosial) yang mencapai Rp. 102 Milyar. Hal ini nantinya bisa digunakan untuk menekan terjadinya penambahan SILPA pada tahun 2020

Advertisement

“Kalau tidak dibatasi penggunaannya nanti malah jadi SILPA. Kecuali yang tidak dibatasi adalah anggaran insentif untuk tenaga kesehatan karena sudah menjadi haknya,” tambah Didik. Ia juga berharap kedepannya Pemkot bisa segera menentukan program prioritas agar masa pandemi covid-19 tidak dijadikan alasan penambahan SILPA di tahun 2020. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas