Pemerintahan

DPKPP Sosialisasikan Amdal Pasar Induk Kota Batu

Diterbitkan

-

Sosialisasi Amdal terkait pembangunan Pasar Induk Kota Batu.
Sosialisasi Amdal terkait pembangunan Pasar Induk Kota Batu.

Memontum Kota Batu – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, akhirnya mulai melakukan tahapan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Pasar Induk Kota Batu, kepada masyarakat.

Langkah lanjutan ini dilakukan, setelah DPRD Kota Batu, mendorong tim percepatan pembangunan Pasar Besar Kota Batu, untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pasar Besar Kota Batu, diharapkan bisa direalisasikan melalui APBN tahun 2021 dengan biaya sekitar Rp 200 miliar.

Terkait rencana pembangunan, DPRD Kota Batu, mengingatkan agar tim percepatan pembangunan Pasar Besar Kota Batu, segera mengusulkan anggaran ini terdaftar dalam DIPA Kementerian PUPR untuk dimasukkan dalam RAPBN. Karena, kepastian anggaran sangat dibutuhkan oleh semua pihak, terutama warga pasar yang terdampak pembangunan.

Advertisement

Pemkot Batu sendiri, sampai pelaksaan sosialisasi, nampak optimis dengan proyek prestisius ini berjalan di tahun 2021. Hal ini terlihat, dari digelarnya konsultasi publik Amdal pembangunan Pasar Besar Batu.

Para warga pasar dan warga sekitar pasar yang terdampak pembangunan, diundang untuk menyampaikan aspirasinya guna dijadikan bahan kajian penyusunan amdal.

“Masukan warga sangat konstruktif. Terutama, untuk antisipasi terjadinya banjir, sampah, buangan limbah, penataan pasar,” kata Penanggung Jawab PT Alam Lestari Konsultan, Edi Wiyono, yang sekaligus Ketua Tim Penyusun, Rabu (21/10) siang.

Ditambahkannya, ada beberapa permasalahan yang telah diinventarisir melalui forum ini. Diantaranya yang paling utama, yakni getaran dari pemasangan tiang pancang dan kebisingan saat proses pengerjaan. Selain itu, terkait lalu lintas, antisipasi banjir, limbah dan sampah pasar.

Advertisement

“Ini yang menjadi kajian dalam dokumen Amdal. Kemudian nantinya, bisa dirumuskan rencana pengelolaan dan pemanfaatannya,” ujar Edy.

Semisal untuk mengatasi persoalan sampah, imbuhnya, rencana pengelolaannya meliputi penyediaan tempat sampah yang terpilah, petugas kebersihan hingga fasilitas daur ulang. Termasuk, TPS untuk menampung sampah domestik dan B3.

“TPS-nya bukan lagi tempat untuk menampung, tapi aktivitas daur ulang. Rancangannya seperti itu, tinggal lihat nanti saat eksekusi di lapangan,” imbuhnya.

Sementara untuk pengelolaan limbahnya, ungkap Edi, akan disalurkan ke jaringan IPAL. Sehingga, air limbah tak langsung masuk ke drainase.

Advertisement

“Saran masukan masyarakat ini akan diteruskan ke konsultan DED agar diakomodir dalam rancangan bangunan pasar. Sehingga, dalam DED ini juga akan ditentukan pula penempatan letak TPS, dimensi drainase, IPAL dan saluran pembuangannya,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan proyek untuk mengatasi gangguan kebisingan dan getaran, sebisa mungkin pekerjaan yang menimbulkan kebisingan dikerjakan saat siang hari.

“Akan dipasang pagar keliling untuk meminimalisir kebisingan agar tak mengganggu warga yang bermukim di sekitar pasar,” ungkapnya.

Kabid Cipta Karya DPKPP Kota Batu, Mochammad Noor, menuturkan bahwa Amdal nantinya akan diintegrasikan dengan DED pembangunan Pasar Besar Kota Batu. Bagaimana pun bentuk DED yang disusun, kajian amdal ini tetap melekat.

Advertisement

“Prosesnya akan segera dipercepat, karena permintaan dari Kementerian PUPR. Sehingga, segera direalisasikan. Untuk kajian amdal ini, juga akan dimintakan persetujuan dari Wali Kota Batu,” ungkapnya. (bir/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas