SEKITAR KITA

Pansus DPRD Kota Batu Seriusi Perda Desa Wisata

Diterbitkan

-

Pansus DPRD Kota Batu Seriusi Perda Desa Wisata

Selain berpayung hukum, juga tertata dalam mewujudkan ‘Desa berdaya, kota berjaya’

Memontum Kota Batu – DPRD Kota Batu tengah menseriusi pembahasan Perda (peraturan daerah) desa wisata Kota Batu, yang ditarget akhir tahun ini harus rampung. ‘Desa Berdaya, Kota Berjaya’ menjadi bagian pembahasan, agar memiliki payung hukum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Desa Wisata, yang juga politisi Partai Nasdem DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, mengatakan dalam Perda tersebut akan membahas dan mengakomudir potensi daerah dan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai dengan visi daerah ‘Desa berdaya, desa wisata’, ini nantinya harus memiliki payung hukum untuk melindungi segala kultur potensi dan kekayaan yang ada di desa,” kata Djonet, Senin (7/12) tadi.

Selama ini, tambah Ketua DPD Nasdem Kota Batu itu, pada setiap desa yang memiliki potensi wisata, hanya membangun sesuai dengan apa yang diinginkan pihak desa masing-masing. Pembangunan sendiri, sifatnya hanya membangun sporadis. Sehingga, ini perlu diarahkan atau dijembatani.

Advertisement

“Jadi, target keberhasilannya selama ini belum ada pondasinya. Pembangunan desa wisata, ini harus disesuaikan dan diarahkan,” imbuhnya.

Masih menurut Djonet, Kota Batu sudah menjadi kota wisata. Tetapi, selama ini tidak punya Rencana Induk Pariwisata Daerah (Ripda) dan peraturan daerah.

Untuk itu, Ketua Praktisi Pariwisata Kota Batu ini, akan menggelar kerja sama dengan masing masing fraksi yang ada di komisi DPRD Kota Batu, untuk membahas Perda desa wisata.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan, dan Bappeda. Karena, mereka juga sebagai leading sektor untuk capaian visi,” paparnya.

Advertisement

Jika Perda ini disahkan, tambahnya, sudah tentu akan diikuti pula dengan penerbitan Perwali (peraturan wali kota) sebagai petunjuk secara teknis.

Karena sampai saat ini, menurut Djonet, ada satu pengembang yang sudah masuk ke daerah, namun nilai dari pemberdayaan tersebut tidak ada. Tetapi, mereka sudah mengklaim daerahnya sebagai desa wisata.

“Kan seharusnya, namanya desa wisata itu, juga melakukan pemberdayaan. Ada BUMDes dan masyarakat, yang harus diberdayakan,” tegasnya.

Selain terkait pemberdayaan, potensi desa juga harus tetap terjaga. Baik itu dari kulturnya hingga tradisii. Sehingga, tidak kehilangan karakter dari desa itu.

Advertisement

“Jika kehilangan karakternya, ya berarti kita gagal dalam membangun desa wisata. Bagaimana pun, desa itu sangat erat dengan kehidupan tradisional hingga kultur budayanya,” terang Djonet. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas