Politik
DPRD Batu Siapkan Raperda Pesantren
Berazazkan Pancasila dan mendapat pelatihan entrepreneur atau kewirausahaan
Memontum Kota Batu – DPRD Kota Batu, tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Raperda ini, ditarget pada Minggu depan sudah rampung proses tahapannya.
Ketua Pansus Raperda Pesantren, Nurochman, menyampaikan bahwa proses Raperda Pesantren sampai pada tahap penyelarasan dan telah dilakukan uji publik bersama tokoh agama dan pengasuh Ponpes di Kota Batu.
Cak Nur sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dalam uji publik, telah mendapatkan beberapa masukan dan saran dari sejumlah pengasuh Ponpes se-Kota Batu.
Masukan atau saran tersebut, seperti pentingnya Ponpes yang berazazkan Pancasila dan juga mendapatkan fasilitas pelatihan entrepreneur atau kewirausahaan.
“Dari hasil uji publik, ada beberapa masukan penting untuk penyempurnaan Raperda Pesantren. Pertama, pentingnya Ponpes agar berazazkan Pancasila dengan melihat kondisi negara saat ini. Kedua, agar Ponpes mendapat fasilitas pelatihan entrepreneur atau wirausahawan dari Pemda, yang dalam hal ini Pemkot Batu,” ujar Nurochman, Jumat (18/12) tadi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu ini menerangkan, pentingnya Ponpes berazazkan Pancasila, karena melihat kondisi negara saat ini.
Kemudian, untuk fasilitas pelatihan entrepreneur, diharap santri tidak hanya pandai ngaji kitab saja, tetapi menjadikan santri sebagai wirausahawan yang sukses dan mandiri secara ekonomi.
“Raperda Pesantren ini yang berisi 12 bab dengan 25 pasal. Kami targetkan, bisa selesai pada tanggal 23 Desember. Kami optimis pada tanggal tersebut bisa segera diselesaikan karena pemangku Ponpes, merasa puas dengan draf yang mendekati sempurna,” jelasnya.
Ketua Pokja Ponpes Kota Batu, Gus Imron Fatoni, mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya Raperda Pesantren.
Karena Perda itu bertujuan untuk mendukung upaya Ponpes membangun masyarakat Kota Batu, melalui pendidikan keagamaan dan mendidik santri sebagai pengusaha.
Bagi pengasuh Ponpes, dengan adanya Perda tentang Ponpes, akan ada payung hukum yang jelas. Sehingga kegiatan yang berkaitan dengan pendanaan dari uang rakyat bisa dipertanggungjawabkan.
“Perda Pesantren di Kota Batu, jangan sampai ditunda-tunda karena sangat dibutuhkan. Ini sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lingkup pendidikan pesantren yang memiliki karakter sangat kuat untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan bermutu melalui pendidikan pondok pesantren,” ujarnya. (cw2/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit