SEKITAR KITA

Kota Batu Miliki ‘Pusaka’ Tetapi Tidak Memiliki Perda Cagar Budaya

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Saat ini Kota Batu tidak memiliki Perda Cagar Budaya dan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, Pemkot Batu terlalu tertumpu pada pembangunan wisata artifisial atau buatan. Sehingga, pusaka yang dimiliki Kota Batu, tidak terlalu diperhatikan.

Demikian diungkapkan Arkeolog, Dwi Cahyono, di Among Tani Foundation (ATF), saat menggelar sarasehan dengan tema mewujudkan usaha kolektor di Kota Batu. Sarasehan sendiri, digelar di Kantor ATF, Senin (28/12), tadi.

“Hal ini membuat pelestarian, yakni konservasi dan preservasi serta pemanfaatan pusaka di Kota Batu, sulit dilakukan,” jelasnya.

Karena, tambahnya, tidak ada regulasi yang mengatur serta tidak ada penegak hukumnya. Dalam acara ini, juga mengundang Kolektor, Reno Halsamer, yang mempunyai lima museum di Kota Batu, Lamongan dan Yogyakarta.
“Acara ini merupakan acara yang tidak biasa. Karena yang dibahas bukan barang yang biasa, yakni barang antik,” jelas Dwi Cahyono.
Dirinya mengatakan, barang bisa dikatakan antik, jika telah berusia lama dengan kisaran waktu minimal 50 tahun.

Advertisement

Selain usia barang, nilai dibaliknya juga merupakan poin penting agar barang itu bisa dikatakan antik. Sehingga, di sini diperlukan pemaknaan dengan narasi yang dilakukan dengan riset mendalam.

“Barang antik ini juga bisa dikatakan sebagai heritage,” lanjutnya.
Dwi menjelaskannya lebih dalam, bahwa heritage saat ini oleh PPPI telah diartikan sebagai pusaka. Klasifikasi itu, ada tiga macam pusaka, yakni pusaka alam, pusaka budaya dan pusaka saujana. “Di sini, Kota Batu mempunyai ketiganya yang harus dilestarikan dan dimanfaatkan,” ungkapnya. (cw2/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas