Pemerintahan

Tiga Pejabat Aktif Pemkot Batu Diperiksa KPK, Berikut Satu Pihak Swasta

Diterbitkan

-

Tiga Pejabat Aktif Pemkot Batu Diperiksa KPK, Berikut Satu Pihak Swasta

Memontum Kota Batu – Dugaan TPK (tindak pidana Korupsi) gratifikasi di Pemkot Kota Batu tahun 2011 sampai 2017, memasuki babak baru, Selasa (09/02) tadi.

Setelah sebulan lalu atau Januari 2021, ‘mengacak-acak’ dokumen perkantoran di Pemkot Batu, mulai pagi tadi penyidik KPK memanggil satu persatu pihak yang diduga berkait dengan dugaan yang tengah dikembangkan tersebut.

Baca: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota dan Rumah Mantan Staf Pribadi Wali Kota Batu

Dalam pemeriksaan hari ini, sedikitnya tiga pejabat aktif di Pemkot Batu dan satu pihak swasta, yang dipanggil guna diminta keterangan di Mapolresta Batu. Tiga pejabat aktif yang diperiksa, dua diantaranya menjabat sebagai kepala dinas dan satu orang menjabat sebagai kepala bagian.

Advertisement

“Hari ini (09/02), pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Tempat riksa (pemeriksaan, red) di Polrestabes Batu. Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs Eko Suhartono, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu serta Endro Wahjudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Lantas, siapa pihak swasta yang diperiksa ? Ali Fikri menjelaskan, yakni Abdul Jamal. Yang bersangkutan, merupakan kepala bagian umum di sebuah PT.

“Abdul Jamal, Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan memontum.com sebelumnya, pada 5 Januari 2021, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada Moh Zaini, pihak swasta pemilik PT Gunadharma Anugerah, guna didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Advertisement

Lalu, memeriksa Kristiawan, mantan asisten rumah tangga, guna didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu.

Dari pemeriksaan itu, penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah perkantoran Pemkot Batu. 7 Januari 2021, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Adapun di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini.

8 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Kantor Walikota Batu dan Kantor Bappeda Batu. Lalu, 11 Januari penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu.

Advertisement

Baca Juga: Ruang Kerja Wali Kota dan Bappelitbangda Kota Batu Diperiksa KPK, Catatan Transaksi Keuangan Turut Diamankan

Hari berikutnya atau 12 Januari, penyidik menggeledah Kantor Dinas ULP Kota Batu. Kemudian pada 14 Januari, penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu.

Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga menyasar ke sebuah toko usaha. Termasuk, warga sipil terkait jual beli tanah. (bir/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas