Kabar Desa
Sikapi Kerancuan Proses Pencairan Anggaran, Asosiasi Petinggi dan Lurah Kota Batu Putuskan Surati Wali Kota
Memontum Kota Batu – Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan menyikapi permasalahan tentang kendala pencairan dana dari Pemerintah Kota Batu, Selasa (02/11/2021). Dicontohkan, pada kasus yang terbaru yakni bagi hasil pajak dengan desa pada tahun anggaran 2021.
“Biasanya pencairan dua kali dalam setahun. Tahap pertama 60 persen dan 40 persen pada termin atau tahap kedua,” kata Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan.
Namun pada tahun ini, dirinya mengaku pada termin pertama hanya bisa dicairkan 36 persen, tanpa keterangan apapun. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), juga sering memberikan instruksi tidak jelas kepada pihak desa dalam pencairan anggaran seperti pengosongan tanggal dan lain sebagainya.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
Tidak hanya itu, Kepala Desa Junrejo itupun, menjelaskan bahkan mengaku bahwa pada 2017 lalu, beberapa desa di Kota Batu pernah mendapatkan ADD termin kedua pada 30 Desember. “Tentu tidak kami gunakan, karena ini beresiko. 31 Desember tentunya bank sudah tutup dan akhirnya terjadilah Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) tersebut,” imbuhnya.
Faisal juga membeberkan, dari keterlambatan dan kerancuan regulasi inilah, yang membuat Pemdes harus kembali menyusun ulang APBDes perubahan dan mundurnya program yang sebelumnya telah direncanakan. “Apalagi regulasi-regulasi ini tidak diberikan kepada kami, namun dikirimkan kepada Sekdes atau Bendahara Desa,” katanya.
Dirinya mengaku, sempat menanyakan permasalahan pemberian sosialisasi yang tidak resmi melalui pesan singkat WhatsApp tersebut. Namun, Faisal mendapatkan keterangan bahwa langkah tersebut diambil karena sedang dimasa Covid-19.
“Tentu pemberitahuan yang diberikan melalui pesan WhatsApp itu tidak resmi bagi kami. Jadi, kami memilih untuk rapat evaluasi dan akan menyurati Pemkot Batu untuk mempertanyakan kerancuan yang telah terjadi selama ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KP, MD Forqon, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp, berjanji untuk menjelaskan besok Rabu (03/11/2021).
“Besok kita ketemuan, kita sampaikan seluruh data, biar lengkap. Silakan besok bisa langsung ke ruangan saya. Semuanya tidak apa-apa, untuk kebaikan bersama,” paparnya. (bir/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit