SEKITAR KITA

Dianggap Tidak Ada Sosialisasi Tentang Relokasi, Pedagang Luruk Kepala UPT Pasar Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pedagang Pasar Besar Kota Batu yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP), meluruk kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar Besar Kota Batu, Jumat (12/11/2021). Kedatangan para pedagang itu merupakan bentuk kekesalan. Sebab, rencana relokasi di areal stadion tidak pernah ada sosialisasi. 

Salah satu pedagang, Evi Dwi Nur Soviana, mengungkapkan jika proses sosialisasi relokasi pedagang tak dilaksanakan secara merata. Karena yang diundang untuk mengikuti sosialisasi hanya beberapa perwakilan pedagang saja. 

Baca juga

“Sosialisasi dilakukan tidak merata. Selain itu kami juga menaruh curiga, tiba-tiba seusai sosialisasi kami dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa kami mau direlokasi,” ujar Evi, kemarin. 

Evi mengungkapkan, secara tegas pihaknya menolak tanda tangan tersebut. Itu karena Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu hanya mensosialisasikan kepada segelintir orang saja. Dia memberikan contoh, misalnya dari sentra kuliner total pedagangnya ada 50 orang, namun yang diundang mengikuti sosialisasi hanya 15 orang saja. 

Advertisement

“Ini kan tidak adil. Jika ingin melakukan sosialisasi maka semua pedagang harus ikut. Jangan diambil orang-orang tertentu saja. Apalagi kami dipaksa tanda tangan bahwa kami mau direlokasi. Seolah-olah tanda tangan itu bisa mewakili semua pedagang. Padahal tidak bisa seperti itu,” tegasnya. 

Merespon hal tersebut, Kepala UPT Pasar Besar Kota Batu, Agus Suyadi mengatakan, bahwa undangan tersebut dibagikan kepada setiap zonasi. Dimana dalam zonasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni zona basah dan kering. Lalu dibagi lagi menjadi sembilan sub zona. “Sembilan sub zona itu diantaranya adalah zona perhiasan, zona konveksi, zona pracangan, zona peralatan dan jasa, zona elektronik, zona buah dan zona daging,” sebutnya. 

Dia mengungkapkan, tak diundangnya semua pedagang untuk mengikuti sosialisasi karena keterbatasan tempat. Sehingga pihaknya hanya memanggil perwakilan dari setiap sub-sub zonasi tersebut. Dimana para perwakilan pedagang itu nantinya juga akan bertugas untuk mengkondisikan para pedagang lain di tempat relokasi. “Perwakilan pedagang itu anggapannya sebagai ketua. Nantinya mereka yang akan membantu kami selama di tempat relokasi,” katanya. 

Sementara itu, menanggapi ada sejumlah pedagang yang sudah terlanjur menandatangani surat pernyataan tersebut dan ingin menarik lagi alias dibatalkan. Pihaknya masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kepala Diskoumdag Kota Batu. 

Advertisement

“Bagaimanapun juga kami punya pimpinan. Sehingga kami perlu mendiskusikannya terlebih dahulu. Apa petunjuk yang keluar dari hasil diskusi tersebut, merupakan kebijakan yang akan kami ambil,” ujarnya. (bir/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas