SEKITAR KITA
Dianggap Tidak Ada Sosialisasi Tentang Relokasi, Pedagang Luruk Kepala UPT Pasar Batu
Memontum Kota Batu – Pedagang Pasar Besar Kota Batu yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP), meluruk kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar Besar Kota Batu, Jumat (12/11/2021). Kedatangan para pedagang itu merupakan bentuk kekesalan. Sebab, rencana relokasi di areal stadion tidak pernah ada sosialisasi.
Salah satu pedagang, Evi Dwi Nur Soviana, mengungkapkan jika proses sosialisasi relokasi pedagang tak dilaksanakan secara merata. Karena yang diundang untuk mengikuti sosialisasi hanya beberapa perwakilan pedagang saja.
Baca juga
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
“Sosialisasi dilakukan tidak merata. Selain itu kami juga menaruh curiga, tiba-tiba seusai sosialisasi kami dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa kami mau direlokasi,” ujar Evi, kemarin.
Evi mengungkapkan, secara tegas pihaknya menolak tanda tangan tersebut. Itu karena Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu hanya mensosialisasikan kepada segelintir orang saja. Dia memberikan contoh, misalnya dari sentra kuliner total pedagangnya ada 50 orang, namun yang diundang mengikuti sosialisasi hanya 15 orang saja.
“Ini kan tidak adil. Jika ingin melakukan sosialisasi maka semua pedagang harus ikut. Jangan diambil orang-orang tertentu saja. Apalagi kami dipaksa tanda tangan bahwa kami mau direlokasi. Seolah-olah tanda tangan itu bisa mewakili semua pedagang. Padahal tidak bisa seperti itu,” tegasnya.
Merespon hal tersebut, Kepala UPT Pasar Besar Kota Batu, Agus Suyadi mengatakan, bahwa undangan tersebut dibagikan kepada setiap zonasi. Dimana dalam zonasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni zona basah dan kering. Lalu dibagi lagi menjadi sembilan sub zona. “Sembilan sub zona itu diantaranya adalah zona perhiasan, zona konveksi, zona pracangan, zona peralatan dan jasa, zona elektronik, zona buah dan zona daging,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, tak diundangnya semua pedagang untuk mengikuti sosialisasi karena keterbatasan tempat. Sehingga pihaknya hanya memanggil perwakilan dari setiap sub-sub zonasi tersebut. Dimana para perwakilan pedagang itu nantinya juga akan bertugas untuk mengkondisikan para pedagang lain di tempat relokasi. “Perwakilan pedagang itu anggapannya sebagai ketua. Nantinya mereka yang akan membantu kami selama di tempat relokasi,” katanya.
Sementara itu, menanggapi ada sejumlah pedagang yang sudah terlanjur menandatangani surat pernyataan tersebut dan ingin menarik lagi alias dibatalkan. Pihaknya masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kepala Diskoumdag Kota Batu.
“Bagaimanapun juga kami punya pimpinan. Sehingga kami perlu mendiskusikannya terlebih dahulu. Apa petunjuk yang keluar dari hasil diskusi tersebut, merupakan kebijakan yang akan kami ambil,” ujarnya. (bir/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit