Kota Batu
Wali Kota Dewanti dan Kajari Kota Batu Lakukan Penandatanganan NPHD dan BAST

Memontum Kota Batu – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Kajari (Kepala Kejaksanaan Negeri) Kota Batu, Agus Rujito, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Bangunan dari Pemerintah Kota Batu. Selain itu, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan ini, dilakukan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani kompleks blok office jalan Panglima Sudirman No.507 Kota Batu, Kamis (09/06/2022) tadi. Turut hadir, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur, Mia Amiati, jajaran Forkopimda Kota Batu serta para undangan.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko mengawali acara dengan menyampaikan bahwa kondisi Kota Batu, saat pandemi pertumbuhan ekonomi sampai minus 10 persen. Namun, di awal tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi naik sampai 4,04, berkat kerja sama dari semua pihak termasuk Forkopimda Kota Batu.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Terkait hibah, tambahnya, ini setelah sekian lama berproses, akhirnya tanah aset bisa dihibahkan kepada Kejari Kota Batu. “Mudah-mudahan dengan bertambahnya aset, Kejari Kota Batu bisa memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Batu dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Wali Kota Dewanti.
Sementara itu, Kajati Jatim, Mia Amiati, dalam sambutannya sangat mengapresiasi penandatanganan tersebut. Dirinya menjelaskan, bahwa rencananya tanah dan bangunan hibah yang diterima oleh Kejari Kota Batu, ini akan digunakan sebagai Gedung Barang Bukti.
Mia melanjutkan, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dapat memberikan kuasa kepada Kejari untuk membantu penyelesaian penanganan hukum Bidang Perdata dan TUN yang dialami oleh Pemkot Batu. “Semoga dengan penandatanganan ini, Kejari Kota Batu dapat melangkah dan berprestasi lebih baik lagi,” terang Mia.
Dalam acara ini, Wali Kota Batu menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari dan tim Jaksa Negara Kota Batu dalam penyelamatan aset Kota Batu. (bir/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















