Kota Batu
Wali Kota Dewanti dan Kajari Kota Batu Lakukan Penandatanganan NPHD dan BAST
Memontum Kota Batu – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dan Kajari (Kepala Kejaksanaan Negeri) Kota Batu, Agus Rujito, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Bangunan dari Pemerintah Kota Batu. Selain itu, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan ini, dilakukan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani kompleks blok office jalan Panglima Sudirman No.507 Kota Batu, Kamis (09/06/2022) tadi. Turut hadir, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur, Mia Amiati, jajaran Forkopimda Kota Batu serta para undangan.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko mengawali acara dengan menyampaikan bahwa kondisi Kota Batu, saat pandemi pertumbuhan ekonomi sampai minus 10 persen. Namun, di awal tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi naik sampai 4,04, berkat kerja sama dari semua pihak termasuk Forkopimda Kota Batu.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
Terkait hibah, tambahnya, ini setelah sekian lama berproses, akhirnya tanah aset bisa dihibahkan kepada Kejari Kota Batu. “Mudah-mudahan dengan bertambahnya aset, Kejari Kota Batu bisa memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Batu dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Wali Kota Dewanti.
Sementara itu, Kajati Jatim, Mia Amiati, dalam sambutannya sangat mengapresiasi penandatanganan tersebut. Dirinya menjelaskan, bahwa rencananya tanah dan bangunan hibah yang diterima oleh Kejari Kota Batu, ini akan digunakan sebagai Gedung Barang Bukti.
Mia melanjutkan, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dapat memberikan kuasa kepada Kejari untuk membantu penyelesaian penanganan hukum Bidang Perdata dan TUN yang dialami oleh Pemkot Batu. “Semoga dengan penandatanganan ini, Kejari Kota Batu dapat melangkah dan berprestasi lebih baik lagi,” terang Mia.
Dalam acara ini, Wali Kota Batu menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari dan tim Jaksa Negara Kota Batu dalam penyelamatan aset Kota Batu. (bir/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit